Kutim Matangkan Lahan 5 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditanggung Pusat

Upnews.id, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mematangkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR), sebuah program kolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Saat ini, proses kajian lahan seluas 5 hektare di Jalan Simono, Sangatta Utara, sedang berlangsung.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan bahwa pencarian dan penetapan lahan difasilitasi langsung oleh Plt Asisten I. Berbagai perangkat daerah juga ikut turun tangan untuk menilai kelayakan lokasi.
“Untuk Sekolah Rakyat saat ini alhamdulillah sudah difasilitasi oleh Bapak Plt Asisten I atau Pemkesra dalam hal pencarian lahan. Sekarang sedang kajian masing-masing PD,” ujar Ernata usai mengikuti Upacara Hari Pahlawan di Sangatta beberapa hari lalu.
Kajian ini melibatkan Dinas PUPR, Pertanahan, Perkim, hingga BPKAD. Semua hasil analisis tersebut nantinya akan digabung dan dijadikan dasar penentuan kelayakan sebelum diserahkan ke pemerintah pusat.
Sebagai fasilitator, Dinsos Kutim bertugas menyiapkan lahan hingga tahap pematangan serta melakukan verifikasi calon siswa. Sementara seluruh biaya pembangunan fisik sekolah akan ditanggung penuh oleh pemerintah pusat.
“Sekolah Rakyat ini program pusat. Kita menyiapkan lahan sampai pematangannya, selebihnya dibiayai pusat,” tegas Ernata.
Program ini menargetkan sekitar 15 ribu calon siswa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun sebelum final, Dinsos juga harus memastikan kesediaan anak dan orang tua, mengingat model sekolah ini menggunakan sistem asrama.
“Nah 15 ribu itu akan kita verbal, diantaranya apakah semuanya bersedia di situ? Kebanyakan orang tua itu ada yang membolehkan tapi ada juga yang tidak membolehkan,” jelas Ernata.
Sekolah Rakyat dirancang sebagai kawasan pendidikan terpadu untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA, lengkap dengan ruang belajar, kantor, asrama, dan sarana olahraga. Minimal lahan yang dibutuhkan adalah 5 hektare, namun idealnya mencapai 8,5 hektare agar fasilitas olahraga dan penunjang lainnya bisa lebih lengkap.
Setelah kajian daerah selesai, berkas akan dikirimkan ke Kemensos dan Kementerian PUPR untuk dilakukan survei lapangan. Hasil keputusan dua kementerian itu nantinya menjadi penentu akhir sebelum pembangunan dimulai.
“Kedua kementerian tersebut akan melakukan survei dan peninjauan akhir di lapangan untuk menentukan kelayakan definitif sebelum akhirnya pembangunan fisik dimulai oleh pemerintah pusat,” tutup Ernata.(Put/Nt/Dr-Adv)


