Hadirnya Bandara Tunjukkan Kemajuan Daerah

Upnews.id, Sangatta – Pembahasan terkait keberadaan Bandara di kabupaten Kutai Timur Kembali mencuat. Usulan itu hadir di rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan dengan warga dan ormas di ruang hearing Gedung DPRD Kutim.
“Kalau pembangunan bandara, sudah dari awal kami (DPRD) mendukung sekali. Itu memang diprioritaskan. Keberadaan mode transportasi udara menandakan majunya suatu daerah,” ujar Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos., saat ditemui diruang kerjannya, Senin (11/11/2022).
Dirinya menilai, kemajuan suatu daerah dapat dilihat dari keberadaan bandara. Hal itu juga berguna memangkas waktu perjalanan. Dimana selama ini melalui jalur darat memakan waktu hingga 6 jam. Sedangkan dengan keberadaan bandara, tentu waktu tempuh menuju Kutim lebih efisien.
Terkait syarat administrasi lain. Kelayakan suatu daerah memiliki bandara, yakni jarak bandara satu ke bandara lainnya membutuhkan waktu minimal empat jam.
“Sekarang dari bandara terdekat (APT Pranoto Samarinda) menuju Kabupaten Kutai Timur itu bisa memakan waktu hingga 6 jam. Tentu kriterianya sangat memenuhi syarat,” sebutnya
Joni melanjutkan, masyarakat juga mengharapkan bandara milik PT. Kaltim Prima Coal (KPC) dapat berfungsi lebih komersial. Mengingat, saat ini bandara tersebut hanya dapat dinikmati oleh orang-orang tertentu saja. Terutama pejabat-pejabat tinggi perusahaan tersebut.
“Memang sekarang pihak manajemen PT. KPC masih berkoordinasi dengan para pemegang saham. Hasil koordinasi itu yang sedang ditunggu,” terangnya. (adv)