DPRD KutimKutai Timur

Fraksi PPP Menerima Raperda tentang APBD 2025

Upnews, Sangatta – Perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni menekankan bahwa fraksi PPP menerima Raperda APBD 2025 dengan ketetapan jumlah yang telah disepakati. Dengan ketetapan jumlah pendapatan daerah sebesar Rp.11.151.470.300.800,00 dan belanja daerah sebesar Rp.11.136.470.300.800.

“Maka dengan ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kutai Timur, sebagai wujud sikap dan pendapat akhir menyatakan Menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang Paripurna ke-22 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024 tentang Raperda mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2025, Selasa (26/11/2024).

Hadir dan disaksikan Ketua DPPRD Kutim, Jimmy, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas dan 28 anggota dewan serta perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Fokopimda) Kutim.

Joni menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp.11.151.470.300.800,00 terdiri dari beberapa komponen, yakni pendapatan asli daerah sebesar Rp.358.388.327.000,-, pendapatan transfer sebesar Rp.10.245.286.973.800,-, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.547.795.000.000,-.

“Pendapatan daerah pada tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp.11.151.470.300.800,00 dengan perincian sbb;,” tambahnya.

Lebih lanjut, Joni juga menjelaskan bahwa belanja daerah sebesar Rp.11.136.470.300.800,- terdiri dari beberapa komponen, yakni belanja operasi sebesar Rp.5.603.576.968.015,-, belanja modal sebesar Rp.4.321.075.466.284,79,-, belanja tidak terduga sebesar Rp.20.000.000.000,00-, dan belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan yang diproyeksikan sebesar Rp.1.191.817.866.500,-.

“Belanja daerah sebesar Rp.11.136.470.300.800,- dengan perincian sbb;,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan bahwa pembiayaan daerah untuk penyertaan modal sebesar Rp.15.000.000.000,-.

“Pembiayaan daerah untuk penyertaan modal sebesar Rp.15.000.000.000,-,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Joni mengajak semua fraksi di DPRD untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai tujuan ini. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

Wakil ketua fraksi PPP dalam dewan itu menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda ini.

“Demikianlah pendapat akhir PPP, atas perhatiannya kami ucap banyak terima kasih. Mari kita bersama-sama berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Ir/Yl/Dr/Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button