Stop Kasus Perundungan dan Tindak Kekerasan Pelajar, Pemkab Kukar Gencar Sosialisasi Pencegahan di Sekolah

upnews.id TENGGARONG- Berupaya menghentikan kasus perundungan disertai tindakan kekerasan yang tengah marak di kalangan pelajar, Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara (Pemkab Kukar) gencar melakukan sosialisasi.
Sosialisasi tersebut sebagai langkah pencegahan atas kasus yang sempat menimpa seorang anak di bawah umur di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada akhir September lalu.
Agar persoalan serupa tidak terjadi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) pun mengantisipasinya.
Sosialisasi anti perundungan pada sejumlah sekolah di Kecamatan, telah dilakukan. Sebagai pelaksana sosialisasinya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHKP2KH), Marhaini saat sosialisasi Sabtu (14/10/2023) memaparkan, Sepanjang September, setidaknya ada lima sekolah yang menjadi sasaran sosialisasi.
“Diantaranya SMP di Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan. Kemudian sosialisasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu,” paparnya.
Dirinya bersyukur atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, itu sebagai salah satu upaya pencegahan kasus bullying,” katanya.
Tak berhenti disitu, pihaknya juga berencana memberikan bimbingan teknis dan pelatihan di sekolah-sekolah. Sebagai salah satu cara memberi edukasi tentang dampak buruk dari perundungan.
“Itu salah satu langkah pencegahan kasus bullying di Kukar,” tuturnya. (adv)