Fraksi Gelora Amanat Perjuangan Sampaikan Pandangan Akhir RAPBD 2025

Upnews.id, Sangatta – Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan menyampaikan pandangan akhir mereka terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan penting terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta menyoroti prinsip-prinsip pengelolaan anggaran.
Fraksi Gelora mencatat bahwa total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp11,151 triliun, di mana 91,86% berasal dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan tingginya ketergantungan daerah terhadap pusat.
“Pemerintah daerah harus segera menyusun strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hanya menyumbang 3,21% dari total pendapatan. Sektor agribisnis, pariwisata, dan retribusi daerah memiliki potensi besar yang perlu digali lebih dalam untuk meningkatkan kemandirian fiskal,” ujar perwakilan Fraksi Gelora.
Dengan total anggaran belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp11,136 triliun, Fraksi Gelora meminta pemerintah memastikan efisiensi alokasi anggaran, khususnya untuk belanja pegawai.
“Belanja pegawai harus dikelola secara bijak agar tidak membebani anggaran pembangunan,” tegasnya.
Fraksi tersebut juga mengapresiasi alokasi Rp 4,321 triliun untuk belanja modal yang berfokus pada pembangunan infrastruktur. Namun, mereka menekankan pentingnya memprioritaskan proyek-proyek yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat.
Selain itu, Fraksi Gelora mencatat tidak adanya penerimaan pembiayaan, namun terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi tersebut meminta transparansi penuh dalam pengelolaan dana ini.
“Mekanisme evaluasi kinerja BUMD dan dampaknya terhadap pendapatan daerah harus jelas dan terukur,” tegas Fraksi Gelora.
Selain memberikan masukan, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang berlandaskan prinsip efektivitas, transparansi, dan keadilan sosial.
“Fraksi kami menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu langkah penting dalam menetapkan arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur pada tahun mendatang, dengan harapan APBD 2025 dapat membawa manfaat maksimal bagi masyarakat.(Ir/Yl/Dr/Adv)