Faizal Sebut Kutim Terancam Tidak Dapat APBN
Jika Sapras Pasar Tradisional Tidak Dibangun

Upnews.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur melalui Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pengadaan sarana prasarana pendukung pasar tradisional.
Diketahui, Pemerintah Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) sejak beberapa tahun terakhir telah membangun sejumlah pasar tradisional dibeberapa kecamatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Agar pasar tradisional yang telah dibangun itu dapat beroperasi sebagaimana mestinya, maka Faizal Rachman politisi PID-P dari dapil VI. Meminta agar sarana prasarana segera dilengkapi, sehingga Anggaran dari Pemerintah Pusat dapat kembali mengucur untuk kecamatan lainnya.
“Karena jika pasar tersebut tidak beroperasi, maka Kabupaten Kutai Timur tidak akan mendapat alokasi anggaran kembali dari APBN untuk membangun keberlanjutan pasar di kecamatan lain,” jelas Faizal pada (4/8/2022).
Baca Juga : Demi Tingkatkan PAD, PDI-P Minta Pemerintah Alokasikan Mobil KIR Keliling
Oleh sebab itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada APBD Perubahan 2022 ini, agar dapat mengoptimalkan pembelanjaan kepada hal yang prioritas. Yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat luas.
Pada skema kebijakan belanja daerah pada RKPD Perubahan tahun 2022, PDI Perjuangan berharap agar Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran belanja sesuai kebijakan pada tematik tahunan pembangunan RKPD darah. Yakni peningkatan infrastruktur dasar untuk mendukung daya saing ekonomi. (An/Dr-Adv DPRD)