Upnews

DTPHP Kutim Periksa Hewan Kurban di 30 Lokasi

Upnews.id, Sangatta – Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur menurunkan dua tim khusus untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di wilayah Sangatta Selatan dan Sangatta Utara.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutim, Cut Meutia, mengatakan bahwa pihaknya membagi tim menjadi dua agar pemeriksaan lebih efektif menjangkau titik-titik penampungan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan di berbagai titik, mulai dari Rumah Potong Hewan (RPH) hingga lokasi-lokasi penampungan di sepanjang Jalan Pendidikan, daerah Kabo, hingga arah menuju Bontang.

“Pemeriksaan di Sangatta Selatan dan Sangatta Utara. Kita bagi menjadi dua tim. Totalnya ada 30 titik penampungan yang kami periksa. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik hewan dan dokumen-dokumen pendukung seperti surat jalan dan surat kesehatan hewan,” kata Cut Meutia saat melaksanakan sidak di Kecamatan Sangatta Selatan. Jalan Petani, Selasa (27/05/2025).

Menurut Meutia, dari total 18 kecamatan di Kutai Timur, DTPHP saat ini memusatkan pemeriksaan di Kecamatan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara, mengingat tingginya konsentrasi penjualan hewan kurban di sana.

“Hewan-hewan kurban yang diperiksa berasal dari berbagai daerah, dari peternak lokal maupun luar daerah seperti Maluku Utara, Sulawesi, dan Kupang,” tambahnya.

Cut Meutia juga menjelaskan bahwa vaksinasi terhadap hewan kurban sudah dilakukan sebelum pemeriksaan fisik oleh tim DTPHP. vaksin-vaksin tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Dosis yang diberikan untuk satu ekor hewan rata-rata dua mililiter.

“Sebelum kami lakukan pemeriksaan, hewan-hewan itu sudah lebih dulu divaksinasi. Jenis vaksinnya ada tiga: PMK, Jembrana, dan LSD. Biasanya satu ekor hewan menerima dua mili,” terangnya.

Meutia menambahkan, vaksin PMK menjadi prioritas karena penyakit tersebut sangat mudah menular antarhewan dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi peternak maupun masyarakat. Tak hanya vaksinasi, sapi-sapi yang dikirim dari luar daerah juga diwajibkan menjalani pemeriksaan darah di daerah asal. DTPHP juga menggunakan sistem barcode pada telinga hewan untuk melacak riwayat vaksinasi.

“Jadi sebelum didatangkan ke sini, sapi-sapi itu diperiksa dulu sampel darahnya. Kalau hasilnya negatif setelah 14 hari, baru dikirim. Dan ada pakai barcode. Dari sana kita tahu sudah berapa kali divaksin dan vaksin apa saja yang sudah diberikan,” tuturnya. (Shena/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button