Kutai Timur

Tingkatkan Pelayanan, Tiga Istansi Kutim Berkolaborasi

upnews.id SANGATTA– Guna memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan maksimal dibidang kependudukan dan pencatatan sipil. Tiga instansi berkolaborasi melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama. Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kutim dan Pengadilan Agama (PA) Sangatta, Jum’at (11/6/2021) lalu
Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman meminta kepada Disdukcapil dan mitra kerjanya untuk memaksimalkan kerjasama ini. Sehingga bisa menghapus kendala-kendala yang ada. Selain itu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa administrasi dukcapil wajib didaftarkan dengan baik.
Dirinya juga menyambut baik kolaborasi ini. Karena tujuannya untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Pemerintah hingga kini terus berupaya memaksimalkan pelayanan dukcapil.
“Sayangnya, ternyata sampai sekarang masih banyak masyarakat yang menanggap sepele urusan kependudukan. Seperti soal penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah, Akta Kelahiran dan lainnya. Temasuk pernikahan, jangan hanya menikah dan ijab kabul saja. Persoalan yang muncul setelah itu, persoalan anaknya nanti mau sekolah tidak ada dokumen dukcapil,” tuturnya
Perjanjian kerjasama ditanda tangani Kepala Kemenag Kutim H Nasrun, Ketua Pengadilan Agama Sangatta H Ahmad Asy Syafi’I dan Plt Kepala Disdukcapil Kutim Sulastin, diruang Tempudau, Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutim. Prosesi penandatangan disaksikan langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Kabupaten H Irawansyah, Asisten Ekobang Suroto dan Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kutim Yuriansyah.
Dikesempatan berbeda, Plt Kepala Dinas Disdukcapil Sulastin menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti perjanjian kerjasama ini. Saat ini Disdukcapil bersama Kemenag dan PA telah mulai melakukan pemetaan.
“Nanti akan kita lakukan ‘jemput bola’, dimana banyak data masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan dokumen dukcapil,” terang Sulastin diruang kerjanya. (whs/adv)

Baca Juga

Back to top button