DPRD Samarinda Dorong Dishub Maksimalkan Retribusi Parkir

Upnews.id, Samarinda – DPRD Samarinda mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk memaksimalkan pengelolaan parkir demi meningkatkan kontribusi ke pendapatan asli daerah (PAD) dan memperbanyak kantong-kantong parkir.
Hal ini disampaikan Fahruddin, Ketua Pansus DPRD Samarinda Pembahas LKPj Wali Kota Samarinda Anggaran 2023.
Baca Juga : PANSUS Minta Dishub Penuhi 3 Program
Fahruddin memaparkan, pada urusan perhubungan pada tahun 2023 dialokasikan dana sebesar Rp48,329 miliar dan telah direalisasikan sebesar Rp47,316 miliar, atau 95,26 persen.
Terkait parkir, DPRD Samarinda merekomendasikan beberapa langkah strategis kepada Dishub, yaitu:
- Penertiban parkir liar: Dishub diminta untuk menertibkan parkir liar yang marak terjadi di berbagai kawasan.
- Pembukaan kantong-kantong parkir: Diperlukan penambahan kantong parkir di lokasi strategis untuk menampung lonjakan kendaraan.
- Kerjasama dengan dinas terkait: Dishub diminta menjalin kerjasama dengan dinas Perdagangan untuk pengelolaan parkir di pasar dan di RS. IA Moeis Samarinda.
- Kewajiban bagi pengusaha: Pengusaha yang memiliki tempat usaha wajib menyediakan tempat parkir yang memadai.
- Pemanfaatan kantong parkir: Kantong parkir Citra Niaga dan Teras Samarinda perlu dioptimalkan penggunaannya.
- Pengembangan Plaza 21: Plaza 21 diusulkan untuk dijadikan kawasan kantong parkir.
- Penambahan mobil derek dan towing: Pengadaan mobil derek dan mobil towing untuk mendukung penindakan terhadap pelanggaran parkir liar.
Fahruddin juga menyoroti potensi kebocoran PAD parkir. Untuk mengatasinya, diperlukan data yang lebih rinci terkait target PAD dan realisasi dari parkir.
Terakhir, DPRD Samarinda mendukung Dishub untuk tegas terhadap pengelola mall dan pusat perbelanjaan dalam pengelolaan parkirnya karena menyangkut keselamatan pengunjung.
“Dinas Perhubungan menjalin kerjasama dengan dinas Perdagangan untuk pengelolaan Parkir di pasar dan di RS. IA Moeis Samarinda,” tegasnya pada Jumat (17/5/2024).
Baca Juga : DPRD Samarinda Jadi Wadah Belajar Penanganan Ketenagakerjaan
Upaya-upaya yang direkomendasikan DPRD Samarinda diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor parkir dan sekaligus mengurai kemacetan di Samarinda.
Pembukaan kantong-kantong parkir baru dan penertiban parkir liar diyakini akan memberikan ruang yang lebih lega bagi pengendara dan pejalan kaki.
Kerjasama dengan pihak terkait dan kewajiban bagi pengusaha untuk menyediakan tempat parkir yang memadai juga perlu ditegakkan dengan tegas.
Pemanfaatan kantong parkir yang sudah ada dan pengembangan Plaza 21 menjadi kawasan kantong parkir diharapkan dapat menampung lonjakan kendaraan, khususnya di kawasan pusat kota.
Penambahan mobil derek dan towing juga diperlukan untuk mendukung penindakan terhadap pelanggaran parkir liar secara lebih efektif.
Baca Juga : DPRD Dorong Proyek Strategis Tidak Hanya Gunakan APBD Samarinda
“Kami mendukung Dishub untuk tegas terhadap pengelola mall dan pusat perbelanjaan dalam pengelolaan parkirnya karena menyangkut keselamatan pengunjung,” pungkasnya
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan pengelolaan parkir di Samarinda akan semakin optimal dan berkontribusi pada peningkatan PAD serta terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (*/Ir/Dr-Adv)