DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Berkunjung ke Kutim, Tukar Informasi Raperda Pencegahan Kebakaran

Upnews.id, Samarinda – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kutai Timur (Kutim).

Kunjungan ini bertujuan untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Baca Juga : Abdi Firdaus Desak Pemkab Tambah Anggaran untuk Pemadam Kebakaran

Diterima langsung oleh Anggota Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran DPRD Kutim, Alfian Aswad, dan jajarannya. Rombongan Pansus III DPRD Samarinda yang dipimpin oleh Jasno memanfaatkan kesempatan ini untuk saling berbagi informasi dan strategi dalam penyusunan Raperda.

Jasno menjelaskan bahwa Raperda ini sangat penting bagi Kota Samarinda, mengingat daerah ini kerap dilanda musibah kebakaran, termasuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Melalui Raperda ini, diharapkan tugas Perangkat Daerah (PD) dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran akan semakin terarah dan efektif,” ungkap Jasno, Selasa (4/6/2024) kemarin.

Lebih lanjut, Jasno melihat adanya kesamaan dalam pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di kedua daerah. Hal ini membuka peluang bagi DPRD Samarinda dan DPRD Kutim untuk saling bersinergi dan memperkuat penyusunan Raperda tersebut.

Baca Juga : Kunker ke Disdamkar Bandung, DPRD Adopsi Perda Untuk Diimplementasikan di Samarinda

“Kita bisa saling berkoordinasi dan berbagi pengalaman dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Di setiap daerah, Raperda ini memiliki peran penting dalam membantu tugas Perangkat Daerah dalam menangani musibah kebakaran,” tegas Jasno.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif dan tepat sasaran, sehingga dapat meminimalisir risiko dan dampak bahaya kebakaran di Samarinda dan Kutim. (*/Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button