DPRD PPU Dorong Penanganan Abrasi Melalui APBD Kaltim & PPU

Upnews.id. Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk memperjuangkan anggaran untuk penanganan abrasi yang semakin mengancam sejumlah wilayah pesisir di daerah ini, termasuk Kelurahan Sungai Parit dan Nipah-Nipah. Selain mengusulkan anggaran melalui APBD PPU, DPRD PPU juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk merencanakan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah abrasi.
Wakil Ketua DPRD PPU, Muhammad Yusup, menegaskan bahwa abrasi yang semakin parah di sejumlah titik, terutama di Kelurahan Sungai Parit dan Nipah-Nipah, membutuhkan perhatian serius. Ia berharap Bappeda Kaltim dapat segera merencanakan dan menganggarkan penanganan abrasi ini dalam APBD Provinsi Kaltim. “Kami berharap Bappeda Kaltim dapat membuat perencanaan yang matang untuk mengatasi abrasi di PPU. Jika sudah ada perencanaan, kami optimis anggaran untuk penanganan abrasi bisa disiapkan melalui APBD Kaltim,” ujar Yusup.
Menurut Yusup, dampak abrasi yang semakin meluas di wilayah pesisir PPU sudah menjadi masalah yang mendesak, yang perlu segera ditangani. Bahkan, ia menambahkan, penanganan abrasi ini tidak hanya penting untuk mencegah berkurangnya luas daratan, tetapi juga untuk menjaga keselamatan warga yang tinggal di kawasan pesisir. “Kami khawatir jika dibiarkan terus-menerus, abrasi ini akan merusak rumah warga. Di Tanjung Jumlai, kondisi sudah cukup parah. Kami tidak ingin hal itu terjadi di wilayah lain,” katanya.
Sebagai solusi, Yusup mengusulkan pembangunan pemecah ombak untuk melindungi garis pantai dari hantaman ombak besar yang dapat memperparah kondisi abrasi. Ia juga mengakui bahwa penanganan masalah ini perlu menjadi prioritas Pemprov Kaltim agar dapat segera diambil langkah-langkah pencegahan yang efektif.
Terkait dengan anggaran, Yusup menyebutkan bahwa jika penanganan abrasi ini masuk dalam skala prioritas, maka anggaran dapat dialokasikan baik melalui APBD PPU maupun APBD Kaltim, selama keuangan daerah memungkinkan. “Tidak masalah jika anggaran untuk penanganan abrasi ini dialokasikan dari APBD PPU, asalkan itu menjadi prioritas dan keuangan kita mencukupi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim yang sudah memulai penanganan abrasi di Tanjung Jumlai, yang anggarannya bersumber dari APBD Kaltim. Yusup berharap, dengan adanya perhatian lebih, masalah abrasi di PPU dapat segera ditangani untuk melindungi warga dan lingkungan pesisir.