
Upnews.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyinggung kebijakan Pemkot Samarinda berkaitan dengan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Menurutnya, keputusan Pemkot Samarinda untuk menerapkan waktu pembelian merupakan kebijakan tak populer. Ia menyebut, kebijakan membeli BBM jenis Pertalite di sore hari hanya ada di Samarinda.
Baca Juga : Antrian BBM Meresahkan, Ketua DPRD Kutim Minta Dinas Terkait Bertindak
Kebijakan tersebut dikatakannya berpotensi menghambat kegiatan masyarakat.
“Misalnya ada yang harus bekerja saat sore hari, harus terdampak kebijakan tersebut. Belum lagi warga yang punya bisnis dan butuh BBM jenis itu,” ujar Joni.
Ia tak ingin urusan bisnis warga Samarinda terganggu lantaran masyarakat harus menunggu waktu sore untuk mendapatkan BBM yang mendukung usaha mereka. Hal tersebut tentunya akan menganggu perputaran roda perekonomian masyarakat.
Untuk itu, ia mendorong agar Pemkot Samarinda bisa mengkaji terlebih dahulu kebijakan yang hendak dikeluarkan. Dia menambahkan, Pemkot Samarinda bisa melibatkan berbagai pihak. Sehingga ada banyak masukan yang bisa jadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Baca Juga : 5 Tahun Beroperasi, Gudang Dan Komplotan Penimbun BBM Bersubsidi Akhirnya Diamankan
Ia mengaku belum bisa memahami langkah Pemkot Samarinda berhubungan dengan kebijakan yang diambil. Joni menyebut bisa saja masyarakat tidak ambil pusing, karena selama ini masih banyak ditemui pedagang BBM eceran yang bisa menjual pertalite tanpa waktu yang ditetapkan. (*/Ir/Dr-Adv)