DPRD KaltimKaltim

DPRD Kecewa, Rekomendasi Pansus LKPJ Diabaikan Pemprov Kaltim

Upnews.id, Samarinda – Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 mengadakan rapat internal. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Jumat (16/05/25).

Rapat dipimpin oleh Anggota Pansus LKPJ, Muhammad Husni Fahruddin, bersama koleganya Damayanti, serta didampingi oleh sejumlah Tenaga Ahli dan Staf Pansus LKPJ. Dalam kesempatan ini, Pansus LKPJ mendalami hasil konsultasi sebelumnya dengan Kemendagri, khususnya terkait tindak lanjut rekomendasi dan pemberian sanksi tegas bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mematuhi rekomendasi pansus.

Baca Juga : DPRD Kaltim Soroti Kualitas Layanan BPJS Kesehatan

Ayub, sapaan akrab Muhammad Husni Fahruddin, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana rekomendasi Pansus LKPJ dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh OPD di Pemprov Kaltim.

“Ini menjadi catatan kami di Pansus, bahwa ada beberapa rekomendasi yang semestinya ditindaklanjuti, tetapi saat melihat data dalam beberapa tahun terakhir masih ditemukan persoalan yang sama,” sebut Ayub.

Menurutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai kepala pemerintahan harus mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada instansi yang menerima rekomendasi namun mengabaikannya.

“Jadi ini sedih kita melihat. Pansus sudah capek-capek turun ke lapangan untuk uji petik di 10 kabupaten dan kota untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan, tapi rekomendasi pansus malah diabaikan,” sebutnya. (*/An/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button