Diskominfo Kaltim

DMPD Kaltim Sukses Gelar Rakor

Upnews.id, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan ada tiga daerah yang desanya masuk usulan menjadi percontohan desa anti korupsi adalah Berau, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

“Percontohan Desa Antikorupsi ini masih dalam sosialisasi. Ke depan daerah-daerah atau desa yang ditunjuk akan melakukan self evaluation atau evaluasi diri. Kemudian dari hasil evaluasi tersebut akan dilakukan evaluasi oleh tim dari KPK RI,” jelas Anwar Sanusi yang turut mendampingi Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, belum lama ini.

Kemudian, lanjut Anwar Sanusi, dari provinsi akan melakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang desanya kemarin masuk nominator, ditambah dengan desa-desa lainnya, bahkan bisa berubah.

Artinya dari tiga desa nominator yang sudah diusulkan masih bisa diganti. Karena desa yang diusulkan oleh daerah harus memenuhi lima indikator utama dan melewati tiga tahapan sebelum ditentukan menjadi percontohan desa antikorupsi.

Baca Juga : DPMPD Kaltim Siapkan Village Award Bagi Yang Berprestasi

“Tiga tahapan yang dimaksud adalah tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi. Tahapan pelaksanaan berupa bimbingan teknis dan penilaian serta tahapan ketiga yang merupakan tahapan terakhir, yaitu peluncuran Desa Antikorupsi,” urai Anwar Sanusi.

Jadi, ujar dia, jika dari hasil pengamatan dari Tim KPK RI tidak memenuhi syarat maka bisa diubah dan diusulkan untuk diganti. Namun yang jelas tiga desa yang diusulkan oleh Pemprov Kaltim tersebut sudah positif.

“Saat ini desa-desa tersebut sudah mempersiapkan diri karena nantinya akan ada kunjungan lapangan, verifikasi dari tim KPK RI,” imbuhnya.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Back to top button