EkonomiKutai Timur

Disprindag Sosialisasikan Pengawasan B2 di Kawasan Pinggiran Hutan Sosial

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Asisten II Zubair, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman membuka Sosialisasi Pengawasan Distribusi, Pengemasan dan Pelabelan Bahan Berbahaya bagi Pengguna Akhir Bahan Berbahaya (PA-B2, Maupun Produsen B2 (P-B2) bagi Pelaku IKM Dikawasan Pinggiran Hutan Sosial.

Agenda yang digelar di Teras Belad cafe and resto, pada Selasa (27/12/2022) itu merupakan garapan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Zubair mengapresiasi kegiatan tersebut yang dinilai sangat baik. Dirinya juga berharap agar kegiatan tersebut dapat dilanjutkan oleh Disperindag secara rutin dan berkala. Sehingga orientasinya ke masyarakat, agar bisa berkompetisi bersaing dengan usaha-usaha yang sudah lebih maju sebelumnya.

“Nah untuk itulah perlu pembinaan seperti ini agar bisa bersaing, baik dari sisi mutu, kemasan, pemasaran dan sebagainya,” sebut Zubair.

Asisten bidang ekonomi dan pembangunan itu memyebut, disinilah perlu hadirnya pemerintah mendampingi membina termasuk mengawal dan mengevaluasi agar pelaku IKM bisa bersaing didalam pengembangan usaha mereka masing-masing.

Baca Juga : Disprindag Kutim Diminta Atur Ketertiban Pedagang

Sementara itu, Kadisprindag Kutim Zaini menyebut jika Industri Kecil Menengah (IKM) produknya telah siap. Namun, pemerintah melalui Disprindag ingin mengetahui bahan apa yang digunakan dalam proses produksi. Jangan sampai ada pengawet dan bahan-bahan lain yang membahayakan bagi konsumen.

“Makanya harapan kami, produk ini aman untuk dikonsumsi, dan ini merupakan zona ke 4 dan yang terakhir. Sebelumnya kita suda ada 3 tempat yakni, Kecamatan Muara Bengkal, Muara Wahau, kemudian Sangkulirang ada 4 kecamatan yang kita kumpulkan,” jelasnya.

Baca Juga : Hadirnya Bandara Tunjukkan Kemajuan Daerah

Agenda yang juga dihadiri oleh Badan Pengasan Obat dan Makanan (BPOM) tersebut, dapat menambah pengetahuan bagi para pelaku IKM. Disprindag juga berkomitmen bakal terus menggelar di kecamatan yang lain sepanjang anggaran tersedia.

Diketahui, peserta kali ini terdiri dari 40 IKM, dimana secara keseluruhan yang telah dilatih 230 IKM. Disprindag berkeinginan menyentuh seluruh pelaku IKM di 18 kecamatan, namun adabya kendala anggaran sehingga baru dilaksanakan secara terbatas. (Ir/Dr)

Baca Juga

Back to top button