Diskominfo KutimKutai Timur

Disdukcapil Kutim Gelar Bimtek Pelayanan Adminduk Online

Upnews.id, Sangatta – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas registrasi dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan, Desa, dan kelurahan secara online. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Kutai Timur (Disdukcapil Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi registrasi pelayanan Adminduk di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.

Acara tersebut dibuka langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dihadiri KadisdukCapil  Jumeah, serta seluruh peserta Bimtek. Kegiatan dipusatkan di Hotel Royal Viktoria, Ruang Dlounge, Sangatta Utara. Berlangsung selama 3 hari, dimulai 21-23 Agustus 2023.

Kadisdukcapil Kutim Jumeah menjelaskan, isu krusial dalam pelayanan Adminduk dan Catatan Sipil di Kabupaten Kutai Timur, yaitu pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

“Ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Kutai Timur, yang menekankan pentingnya mendekatkan pelayanan Adminduk ke seluruh wilayah kabupaten,” ungkapnya, Senin (21/08/2023).

Diri menambahkan, pelayanan Adminduk seperti pencetakan KTP-EL dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat ini telah merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, kecuali Kecamatan Sandaran yang masih mengalami kendala peralatan jaringan internet. Namun, langkah nyata telah diambil dengan menghadirkan layanan Dukcapil lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), surat pindah, akte kelahiran, dan akte kematian secara daring melalui aplikasi layanan online Disdukcapil.

Jumeah juga mengungkapkan, masih ada beberapa masalah dalam pelaksanaannya, karena tidak semua warga mampu memahami atau mengakses layanan online akibat terbatasnya pemahaman teknologi informasi dan jaringan internet di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Karena itu, kita mengadakan Bimtek ini guna memberikan edukasi dan pengetahuan kepada peserta, agar kedepannya dapat membantu masyarakat lainnya yang masih kurang paham,” jelasnya.

Jumeah melanjutkan, langkah ini diambil guna memastikan bahwa pelayanan Adminduk bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat. Pihaknya juga mengatakan bahwa Disdukcapil Kutim telah mengembangkan aplikasi layanan Adminduk online yang diberi nama “SIAP KAWAL” (Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan Warga Kulayani).

“Aplikasi ini sudah aktif sejak November 2022 dan telah digunakan oleh warga untuk mengajukan layanan Adminduk seperti KTP-EL, surat pindah, dan akte pencatatan sipil,” ungkapnya.

Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah mendaftar lebih dari 18.731 akun warga, 126 akun petugas desa/kelurahan, serta 18 akun petugas kecamatan. Jumlah permohonan yang sudah diajukan dan diproses mencapai 34.394.

“Dengan adanya aplikasi pelayanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Aplikasi ini diharapkan mampu mempermudah dan mempercepat proses pelayanan,” harapnya.

Ditempat yang sama, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimtek ini. Ia menekankan bahwa pentingnya pelayanan administrasi kependudukan sebagai dasar bagi berbagai layanan publik, baik dari pemerintah maupun swasta. Pelayanan tersebut merupakan bagian dari usaha untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

“Kegiatan Bimtek ini menjadi tonggak awal dalam persiapan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat,” bebernya.

Bupati menyebut, melalui pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-EL serta Kartu Identitas Anak (KIA) di kecamatan, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Dengan langkah ini, Disdukcapil Kutim berupaya menciptakan pelayanan yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.

“Upaya ini dapat menjadikan Kabupaten Kutai Timur sebagai contoh dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang efisien dan inklusif,” terangnya. (IR/NT)

Back to top button