Disdikbud Kaltim

Disdikbud Kaltim Sebut PPPK Akan Diangkat 2023 Mendatang

Upnews.Id, Samarinda – Pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltim segera memasuki tahap ketiga. Saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tengah melakukan finalisasi terhadap jumlah tenaga honorer yang akan diangkat.

Mereka merupakan guru honorer yang telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK 2021.

Untuk diketahui, jumlah guru honorer yang diangkat menjadi PPPK tahap satu dan tahap dua sebanyak 1.185 orang. Penyerahan surat keputusan (SK) dilaksanakan pada Juni 2022 dan Agustus 2022.

Mereka yang beralih status sebagai PPPK, menjalani kontrak dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Mereka ditempatkan di SMA, SMK, Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kaltim.

“(Pengangkatan PPPK) tahap ketiga masih dalam proses dan tinggal finalisasi. Mungkin pengangkatannya dilaksanakan awal Januari 2023, jika melihat jadwal Kemendikbud-Ristek,” kata Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan dalam keterangan tertulisnya.

Dia melanjutkan ada sekitar 800-an guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK pada tahap ketiga ini. Disdikbud Kaltim telah membantu dan memfasilitasi kelengkapan berkas yang dipersyaratkan. Dengan demikian, jumlah tenaga PPPK yang akan diangkat hingga tahap tiga nanti sekira 2 ribuan orang.

“Kami juga sudah menganggarkan di tahun 2023, sesuai dengan alokasi formasi PPPK guru yang akan diangkat sebanyak 2.045 orang. Dengan jumlah anggaran sekitar Rp 20-an miliar,” pungkasnya.(Tsn/ADV/Disdikbudkaltim)

Baca Juga

Back to top button