DPRD Kutim

Pengembangan TPI Kutim Terbentur Kewenangan Provinsi, Ketua DPRD Jimmi Dorong Prioritas SPBN Nelayan

upnews.id SANGATTA — Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan tanggapan mengenai rencana pengembangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah pesisir. Ia menegaskan bahwa kendala utama dalam pengembangan TPI adalah pembatasan kewenangan pengelolaan wilayah laut yang, sesuai undang-undang, berada di tingkat Pemerintah Provinsi.

“Memang rencana pembahasan TPI sudah ada. Namun, perlu diingat, wilayah laut sepenuhnya menjadi kewenangan Provinsi,” ujar Jimmi kepada media usai memimpin Rapat Paripurna ke-XII APBD TA 2026 di Gedung Utama DPRD Kutim, Senin (24/11/2025) malam.

Jimmi menjelaskan bahwa DPRD Kutim kini berada dalam posisi menunggu regulasi dan keputusan teknis dari Pemerintah Provinsi, terutama yang berkaitan dengan pembagian hasil kekayaan laut dan prosedur pengelolaan TPI, mengingat wilayah operasionalnya tidak berada dalam yurisdiksi penuh pemerintah kabupaten.

“Kami menunggu saja bagaimana Provinsi akan mengatur mekanisme kerjasamanya,” tambahnya.

Fokus Prioritas pada Kesejahteraan Nelayan
Meskipun TPI terkendala isu kewenangan, Jimmi menyoroti prioritas lain yang saat ini sedang diperjuangkan secara intensif oleh Pemkab Kutim, yaitu ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi para nelayan.

“Saat ini, yang paling mendesak adalah adanya upaya dari investor untuk mengelola Stasiun Pengisian BBM untuk Nelayan (SPBN). Itu yang harus kita pastikan dulu ketersediaannya,” tegasnya.

Terkait persentase bagi hasil dari kekayaan laut antara pemerintah provinsi dan daerah, Jimmi mengaku belum memiliki detail pasti. Namun, ia menekankan bahwa terlepas dari pembagian hasilnya, produksi perikanan Kutim harus tetap disalurkan dan diolah melalui pasar lokal.

Jimmi mengakui peran vital pengembangan TPI sebagai infrastruktur pendukung, tidak hanya untuk efisiensi distribusi hasil tangkapan, tetapi juga sebagai sumber utama penyedia protein hewani bagi masyarakat.

“Tentu saja pengembangan TPI itu penting. Fasilitas tersebut merupakan sumber protein yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kutim,” pungkasnya. (ADV)

Baca Juga

Back to top button