BerauDiskominfo KaltimKaltimKutai TimurPemprov Kaltim

Disbun Kaltim Sosialisasikan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi di Lahan Perkebunan

Upnews.id, Kutai Timur – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, mensosialisasikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam pembangunan perkebunan.

Dengan menggelar diskusi strategis di Kantor Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (12/6/2025), yang mengangkat “Perlindungan Lahan dan Air dengan pendekatan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT)“.

Baca Juga : DPRD Kaltim Soroti Evaluasi Sawit: Komisi II Desak Akurasi Data ANKT Perusahaan

Agenda yang dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun Kaltim), Ence Ahmad Rafiddin Rizal, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda. Dalam sambutannya, Asmirilda menegaskan bahwa pembangunan perkebunan di Kaltim harus menerapkan prinsip keberlanjutan yang menyeimbangkan aspek produksi, daya dukung lingkungan, hingga tuntutan global pengurangan emisi gas rumah kaca.

Pertemuan yang menghadirkan dua narasumber dari Earthworm Foundation dan Yayasan Kehati, Bahrun dan Laela Qodariahdihadiri. Diikuti oleh 30 peserta dari berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat, kelembagaan lokal, hingga pelaku usaha, sebagai bentuk kolaborasi menjaga ekosistem di sekitar kawasan perkebunan. .

Kedua pemateri memperkuat wawasan peserta terkait pentingnya ANKT dalam konteks ekologis dan sosial. Asmirilda menjelaskan bahwa ANKT mencakup kawasan penting yang mengandung nilai ekologi, sosial, maupun budaya seperti habitat satwa liar, situs budaya, hingga area resapan air.

Berdasarkan regulasi daerah, termasuk Perda Kaltim No. 7 Tahun 2018 dan Pergub Kaltim No. 12 dan No. 43 Tahun 2021, ANKT seluas 456.827 hektare telah ditetapkan sebagai bagian dari peta indikatif kawasan bernilai konservasi tinggi di area perkebunan.

Baca Juga : Disbun Kaltim Pertegas Aturan Soal Larangan Ekspor CPO

Tujuannya, antara lain mencegah kepunahan flora-fauna, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjamin pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan untuk masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Asmirilda menambahkan bahwa pengelolaan ANKT harus berlandaskan prinsip keutuhan, partisipatif, adaptif, dan berkelanjutan.

Baca Juga : Kaltim Terima Anggaran Intensif Emisi Karbon dari World Bank

“Kami berharap, pertemuan ini menjadi titik awal sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga nilai-nilai konservasi di lahan perkebunan. Karena keberhasilan pembangunan perkebunan bukan hanya diukur dari produksi, tetapi juga dari seberapa besar kontribusinya terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya dikutip dari laman Disbun Kaltim. (An/Dr-Adv Diskominfo Kaltim)

Baca Juga

Back to top button