KesehatanKriminalKutai Timur

Cegah Penyebaran HIV/AIDS, Satpol PP Kutim Perketat Pengawasan dan Razia Tempat Berisiko

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui sinergi lintas Perangkat Daerah (PD) memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas berisiko tinggi penularan HIV/AIDS.

Langkah kolaboratif ini melibatkan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim sebagai garda terdepan penegakan aturan di lapangan.

Baca juga : Satpol PP Kutim Tertibkan PKL di Trotoar, Utamakan Keselamatan Warga

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mengawal pelaksanaan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi membebaskan wilayah Kutai Timur dari ancaman penyebaran penyakit menular tersebut.

“Yang jelas kami mendukung gerakan ini agar Kutai Timur bebas dari HIV maupun AIDS,” ujar Fata tegas usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPAD di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Senin (10/8/2026).

Fata mengungkapkan, personel Satpol PP telah beberapa kali diterjunkan untuk menggelar razia di sejumlah lokasi yang teridentifikasi memiliki kerawanan tinggi. Kendati dalam praktiknya petugas tidak selalu mendapati pelanggaran secara langsung di lokasi saat penertiban berlangsung, Satpol PP menyiasatinya dengan memadukan tindakan represif dan persuasif.

“Strategi persuasif juga dikedepankan dengan memberikan teguran tegas serta imbauan edukatif kepada para pemilik usaha. Langkah ini bertujuan agar para pelaku usaha senantiasa menjalankan operasional sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku di Kabupaten Kutim,” jelas Fata.

Terkait data terperinci mengenai jumlah kasus warga yang terjangkit virus HIV, Fata menjelaskan bahwa pendataan terpusat di KPAD. Oleh sebab itu, Satpol PP memfokuskan peran pada fungsi penegakan Perda, pengawasan, serta pengamanan kebijakan teknis di lapangan.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Kutim berharap pengawasan terhadap tempat-tempat usaha berisiko dapat berjalan terarah dan berkesinambungan demi melindungi kesehatan masyarakat luas di Kutai Timur. (AN/Dr-Adv)

Back to top button