Bupati Minta BPR Siapkan Rencana Bisnis

Upnews.id, Sangatta – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Kutai Timur mendapat arahan dari Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Yakni terkait pengembangan usaha dan penyaluran dana bantuan ke UMKM lewat rencana bisnis (Renbis).
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Paripurna ke-8 tentang penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2022, Selasa (16/05/2023).
Baca Juga : Desa dapat Bantuan Bankeu
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, dari semua rekomendasi anggota DPRD Kutim. Diperlukan tidak lanjut segera dan semua aspek yang dijabarkan merupakan perbaikan yang positif bagi Kabupaten Kutai Timur.
“Mudah-mudahan ini dengan cepat saya instruksikan kepada teman-teman dipemerintahan. Baik yang bersifat keuangan, manajemen pemerintahan, penataan kepegawaian dan lain-lain” jelas Bupati Kutim usai rapat Paripurna LKPJ ke-8 yang dihadiri 27 orang anggota dewan, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, serta Wakil ketua I DPRD Kutim Asti Mazar.
Dirinya melanjutkan, terkait dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang saham mayoritas sebesar 70% milik pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Hendaknya segera melakukan renbis yang memberikan kemudahan usaha bagi pelaku usaha kecil yang ada di Kutim.
“Karena dampaknya nanti akan kembali ke pemerintah daerah. Keuntungan yang didapat di BPR akan kembali ke pemerintah” tuturnya.
Baca Juga : Hari BPR-BPRS di Kaltim, Wagub Ajak Sama-sama Bangun Ekonomi Lewat Perbankan dan UMKM
Ardiansyah juga menguraikan, yang tidak kalah penting, para pelaku usaha kecil UMKM. Para kontraktor yang berada di Kutim juga lebih mudah mendapatkan modal. Silahkan diatur skema kerjasamanya dengan BPR. Seperti memberikan semacam insentif, kemudahan dana dan lain-lain. Hal itu tentu mendorong masyarakat giat bekerjasama dengan BPR.
“Artinya kalau kerjasamanya lebih meningkat maka Bank Perkreditan Rakyat akan lebih sehat lagi, pungkasnya (Ir/An/Dr-Adv)