Bupati Membaur Bersama Buruh pada Peringatan May Day

Upnews.id, Sangatta – Pada momen peringatan May Day atau Hari Buruh tahun 2023 yang dipusatkan di Polder Ilham Maulana, Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pemerintah daerah bersama seluruh unsur dan Forkopimda, turut membaur bersama buruh pada Senin (1/05/2023).
Peringatan May Day gabungan 8 organisasi serikat buruh di Kutim itu, berlangsung aman, kondusif dan tertib. Pasalnya, selain menghadirkan berbagai hiburan, keluhan dan suara para buruh langsung didengarkan oleh petinggi-petinggi di Kutai Timur.
Baca Juga : Hadir Dalam Aksi Hari Buruh, Pemkab Siap Mendukung Perda Insiatif DPRD Kutim Terkait Ketenagakerjaan
Diketahui, hadir pada hari buruh, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kapolres AKBP Ronny Bonic, Ketua DPRD Joni, perwakilan FKPD, para ketua organisasi dan ratusan buruh dari berbagai perusahaan.
Ditemui usai acara, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan tepat 1 Mei ini, adalah Hari Buruh Internasional. Yakni hari rayanya para buruh yang selalu dikemas dengan acara berkumpul, bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
“Pemkab Kutim dan Forkompinda mengemas dengan baik hari buruh tahun ini. Mengundang seluruh organisasi buruh yang ada di Kutim untuk melakukan kebersamaan atau silaturahmi,” sebut Bupati
Dengan berkumpul bersama, terjalin keceriaan dan berbagi informasi bersama buruh terjalin lebih baik. Terlebih adanya hiburan dan berbagai doorprise menarik dan hadiah utama 2 unit sepeda motor.
“Ini luar biasa, apresiasi bagi semua buruh. Mereka sangat senang, karena mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini,” ungkap Ardiansyah.
Ia menyampaikan acara ini juga dirangkai dengan donor darah dan puncaknya agenda diskusi bersama buruh. Dengan pemangkuh kebijakan yang ada di pusat dan pihak-pihak terkait lainnya.
Baca Juga : Buruh Gruduk Ketua DPRD Kutim, Ada Apa!
“Kita memberikan waktu dan ruang, mudah-mudahan dalam diskusi nanti kita bisa memberi masukan dan diterima,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Hamka mengatakan ada enam tuntutan mereka di May Day kali ini. Sama seperti tahun sebelumnya, para buruh menuntut agar pemerintah mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 dan seluruh PP turunannya.
“Segera terbitkan Perbup terkait Sistem Perekrutan Tenaga Kerja, hapus Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing. Kemudian stop upah murah, berlakukan Upah Layak Nasional (ULN), wujudkan reformasi agraria sejati dan hentikan perampasan Tanah Adat serta sumber-sumber agraria lainnya. Dan yang terakhir stop kriminalisasi aktivis,” tutupnya. (An/Dr-Adv)