Bupati Kutim : BPD Paham Tupoksi

Upnews.id, SAMARINDA- Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh peserta anggota BPD bisa melaksanakan tugas dan fungsinya. Jangan menggunakan ilmu kira-kira. Hal itu disampaikannya di Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (16/5/2023).
“Kita pahami ilmunya. Memahami bagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota BPD Kutim,” tegas Ardiansyah.
Ia menambahkan untuk menambah semangat dalam bekerja maka gaji BPD direncanakan akan dinaikkan sebesar 50 persen karena tugas BPD itu berat.
“Apa maknanya itu. Biar bapak-ibu bersemangat. Tugas BPD tidak mudah. Tidak mungkin hanya dilantik tanpa diberikan bimbingan,” tegas orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.
Ia mengatakan setiap ganti menteri, peraturan kebijakan berubah-ubah. BPD harus pahami tupoksi.
“Ini perlu daya juang bapak ibu untuk bekerja. Bapak ibu dituntut untuk memahami tupoksi, pengawasan kebijakan dan peraturan desa. Jangan sampai menyalahi peraturan yang ada di atasnya,” urainya.
Ia pun juga meminta kepada seluruh anggota BPD se-Kutim untuk berkoordinasi dengan badan hukum berkenaan dengan aturan.
“Bapak ibu jangan takut untuk berkoordinasi dengan badan hukum yang ada di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim karena berkenaan dengan peraturan jadi jangan meraba-raba,” urainya.(NT)