Lebih Transparan, Pemkab Kutim Sejak 2021 Sudah Melakukan Penyusunan Lewat SIPD
upnews.id SANGATTA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Suprihanto CES mengatakan, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Kutim, sudah mulai dari tahun 2021. Untuk itu, dirinya berharapkan perencanaan dan penganggaran 2022 sudah menyatu dan singkronisasi. Mulai dari Program Nasional, Program Provinsi dan Program Daerah, menyatu dalam Aplikasi SIPD.
“Dan masyarakat secara langsung bisa melihat sistem perencanaan dan penganggaran yang dimasukan dalam satu aplikasi. Sehingga sistem kendali APBD Nasional, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten bisa termonitor secara efesien dan efektif,” terang Suprihanto CES, saat acara pembukaan Musrebang Kabupaten 2021, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, Senin (12/4/2021) diruang Meranti, Kantor Bupati.
“Penyusunan ini (RKPD), sudah mendekati akhir,” ucap Suprihanto.
Lebih lanjut Suprihnato yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo, Perstik Kutim ini, Penyusunan Perencnaan dan Penganggaran, berdasarkan Permendagri nomor 86 Tahun 2017, Permendagri 90 tahun 2019. (adv)