DPRD Kutim

DPRD Kutim Bersikap Tegas: H. Aidil Fitri Desak Perusahaan Ganti Plat Kendaraan ke KT, Optimalisasi PAD Melalui Pajak Kendaraan Bermotor

upnews.id TELEN – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi PKS, H. Aidil Fitri, menggunakan momentum Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk melancarkan desakan keras kepada seluruh perusahaan. Ia menuntut agar perusahaan yang beroperasi di Kutim segera menunaikan kewajiban mengganti plat kendaraan operasional mereka dari plat luar daerah menjadi plat KT (Kutai Timur).

Sosper yang digelar bersama Bapenda di Balai Pertemuan Umum Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, belum lama ini dihadiri antusias oleh warga dan menjadi ajang penekanan implementasi kebijakan daerah.

“Dengan berlakunya Perda ini, kita harapkan perusahaan-perusahaan segera mengubah kendaraan mereka menjadi plat KT. Jangan hanya mendukung di wacana, tapi harus benar-benar terealisasi. Ini adalah kewajiban nyata bagi perusahaan yang mengambil sumber daya dari Kutim,” ujar Aidil tegas.

Aidil menjelaskan, praktik penggunaan plat non-KT selama ini menyebabkan kebocoran pendapatan daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Penghasilan (PPH), yang nilainya signifikan dari aset operasional perusahaan, secara tidak adil masuk ke kas daerah lain.

Menurutnya, implementasi penuh Perda Nomor 4 Tahun 2025, khususnya penertiban plat kendaraan, akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim secara signifikan.

“Selama ini, banyak kendaraan perusahaan masih berplat luar daerah. Akibatnya, pajak kendaraan dan PPH yang seharusnya menjadi hak Kutai Timur malah mengalir ke daerah lain. Kalau kendaraan sudah berplat KT, otomatis pajak itu masuk ke daerah kita,” terangnya.

Peningkatan PAD ini, kata Aidil, adalah kunci percepatan pembangunan dan pencapaian kesejahteraan masyarakat. Ia berharap, komitmen perusahaan terhadap aturan ini menjadi bukti kontribusi nyata mereka terhadap daerah tempat mereka beroperasi. (adv)

Baca Juga

Back to top button