15.000 Pekerja Rentan di Penajam Paser Utara Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Upnews.id, Penajam — Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin secara simbolis menyerahkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 15.000 pekerja rentan. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang digulirkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.
Wakil Bupati PPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian dan pelaku usaha mikro merupakan bagian penting dari ekonomi kerakyatan yang harus dilindungi.
“Mereka membutuhkan kepastian perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian, agar ekonomi keluarganya tetap terjaga,” tegasnya.
Melalui sinergi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PPU dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan dan Cabang Balikpapan, program ini telah berjalan sejak 2023. Hingga tahun 2025, sebanyak 20.614 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Tak hanya itu, Abdul Waris juga menjelaskan sebanyak 50 klaim dari ahli waris pekerja rentan juga telah berhasil dicairkan, sebagai bukti nyata bahwa manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja yang telah bekerja keras menyukseskan program ini,” terangnya.
Diakhir sambutannya, Abdul Waris meluncurkan program bantuan 2025 dan menyampaikan harapan agar perlindungan sosial bagi pekerja rentan terus diperluas ke seluruh wilayah PPU. (adv/dr/yu)