Kutai Timur

DPMdes Kutim gelar Program Legalitas Usaha Skala Rumah Tangga

Upnews.id, Sangatta– Menekan angka pengangguran dan kemiskinan. pemerintah daerah terus melakukan pembekalan wirausaha dan keterampilan. Hal itu sebagai salah satu cara menghasilkan masyarakat berdaya gunaguna serta saya saing.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya meningkatkan kapasitas masyarakat. Kali ini menyasar Kelurahan Singa Geweh Sangatta Selatan. Melalui Program peningkatan kapasitas dan legalitas usaha skala rumah tangga. Diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kab. Kutim.

Berbasis Rukun Tetangga senilai Rp 50 juta per RT di Kabupaten Kutai Timur, khususnya untuk besaran Rp 10 juta. Bertempat di Hotel Royal Viktoria. Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, didampingi oleh Kepala Dinas DPMDes Yuriansyah, Staf Ahli Bupati dan undangan lainnya, Senin (21/11/2022).

Baca juga : Pemkab Kutim Terima Kunjungan Kakanwil DJP Kaltimra

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Yuriansyah mengungkapkan akan terus berupaya dalam menekan angka kemiskinan, dengan memberikan bantuan berupa pelatihan skala rumah tangga untuk 140 masyarakat di 35 Rt se Kelurahan Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan.

“Dengan adanya pelatihan ini, maka sumber daya manusia untuk skala rumah tangga bisa menciptakan sebuah tenaga terampil dikalangan masyarakat itu sendiri” Terang Yuri sapaan akrabnya

Baca Juga : 14 Guru PAUD-SMP Kutim Terima Hadiah Pada HGN 2021

Dirinya pun mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah melalui DPMDes terus berupaya memberikan pelatihan, agar angka kemiskinan di Kutai Timur bisa ditekan

” Melalui peningkatan kapasitas ini, masyarakat dari 35 Rt tadi, bisa memiliki keahlian yang nantinya bisa dimanfaatkan, salah satunya membuka usaha sendiri atau dengan membuka lapangan pekerjaan.” Pungkas Yuriansyah (Ak-Adv Kominfo)

Baca Juga

Back to top button