DPRD Samarinda

Angkasa Jaya Bakal Pantau Rencana Pembangunan Rel Kereta Api di Samarinda

Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali merencanakan pembangunan mega proyek jalur rel kereta api.

Proyek ambisius dari Wali Kota Samarinda Andi Harun ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

Baca Juga : DPRD Samarinda Kritik Kebijakan Pusat yang Berian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan

Angkasa jaya bersama rekan-rekannya di DPRD Samarinda, mengaku akan terus memantau dan memberikan masukan agar pembangunan jalur rel kereta api pertama di Kalimantan Timur ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda.

“Proyek jalur rel kereta api ini diperkirakan akan memakan waktu yang lama dan biaya yang besar,” ungkapnya pada Jumat (26/7/2024).

Dirinya berharap, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas warga Samarinda, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski begitu, ia juga memperingatkan bahwa Pemkot harus sangat berhati-hati dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran agar tidak membebani keuangan daerah.

Baca Juga : Pertemuan Dubes Federasi Rusia dan Wagub Kaltim, Perluas Kerjasama

“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan untuk proyek ini digunakan dengan efisien dan transparan. Penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran hanya akan menjadi beban bagi keuangan daerah dan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, kajian mendalam dan perencanaan matang sangat penting sebelum proyek ini dilaksanakan. Ia mengingatkan bahwa besarnya dana yang harus dialokasikan dan dampaknya pada anggaran kota harus menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga : Pemkot Berencana Bangun Jalur Kereta Api, Laila Fatihah Tekankan Skala Prioritas Pembangunan

Dia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan proyek ini. Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan memantau perkembangan proyek agar berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku. (*/Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button