AKD DPRD PPU Rampung Dibentuk, Sekda Dorong Pengesahan Raperda Yang Tertunda

Upnews.id, Penajam – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rampung dibentuk. Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar menyatakan terbentuknya AKD diharap dapat mempercepat pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sejumlah Raperda yang masih dalam proses pembahasan mencakup Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU 2023-2043, serta Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.
Selain itu, terdapat Raperda tentang Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Jalur Hijau, dan Taman, Raperda Sistem Pertanian Organik, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan. Tohar berharap seluruh Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda pada bulan ini tanpa kendala.
“Agenda yang masih tersisa, terutama yang sudah berjalan sejak periode sebelumnya, akan segera dijadwalkan kembali, termasuk pembahasan lanjutan APBD 2025,” jelas Tohar.
Dengan sisa waktu sekitar dua bulan di tahun 2024, Tohar optimistis seluruh Raperda dapat disahkan pada November. Ia berharap tidak ada hambatan yang mengganggu jalannya sidang paripurna untuk pengesahan. (ir/yu/dr-adv)