Buruh Kutim Tolak Pengurangan RKAB Pertambangan, Potensi PHK Massal
Upnews.id, Sangatta – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini diwarnai dengan aksi penyampaian aspirasi yang krusial. Ratusan buruh dari enam serikat pekerja menggeruduk Kantor Bupati Kutim untuk menyuarakan keresahan mereka terkait berbagai hal.
Isu utama yang diangkat dalam aksi ini adalah desakan agar pemerintah mengevaluasi pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan oleh pemerintah pusat yang berdampak langsung pada nasib pekerja.
Baca juga : May Day, Dua Kelompok Buruh Suarakan Aspirasi ke Pemerintah dan DPRD
Koordinator aksi, Bernadus Aholiap Pong, menegaskan bahwa kebijakan pengurangan kuota produksi dalam RKAB telah menciptakan efek domino yang merugikan buruh. Akibat pengurangan tersebut, banyak pekerja di sektor pertambangan kini terancam kehilangan pekerjaan atau dirumahkan.
“Poin-poin pentingya adalah, kita meminta untuk segera membangun komunikasi dengan Kementerian ESDM supaya dampak pengurangan RKAB itu jangan di Kutai Timur. Karena pengurangan RKAB ini berdampak pada PHK masal pada pekerja di sektor pertambangan,” serunya.
Selain masalah RKAB, massa aksi juga membawa sejumlah tuntutan penting lainnya guna memperkuat posisi tawar pekerja di Kutai Timur, di antaranya. Mulai dari meminta pemerintah segera mengaktifkan Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.
Mendesak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim untuk mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) No 6 tahun 2024. Dimana persentase penggunaan tenaga kerja lokal oleh perusahaan sebesar 80%.
Meminta pemanggilan terhadap perusahaan perkebunan dan pertambangan yang masih melakukan praktik pengupahan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hingga menyoroti adanya perusahaan yang menggunakan izin operasi di luar wilayah Kutai Timur.
Baca juga : Disnakertrans Kutim Bantah Tidak Miliki Database Ketenagakerjaan
Usai melakukan orasi, perwakilan dari enam serikat pekerja diterima langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, yang didampingi oleh Wakil Bupati Mahyunadi, Dandim 0909/KTM Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, Plt Kadisnaker Kutim Trisno, serta kepala BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di ruang Arau.
Menanggapi keluhan terkait RKAB, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut hingga ke tingkat pusat. Pemerintah Kabupaten Kutim berencana melakukan audiensi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Miniral (ESDM), terkait masalah pengurangan produksi batu bara yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
“Terkait dengan pengurangan produksi pertambangan kita sudah mencoba untuk bertemu dengan Kementerian ESDM. Karena Kutai Timur salah satu daerah yang menghasilkan batu bara yang signifikan,kalau ini terjadi maka dampaknya luar biasa,” jelas bupati.
Baca juga : Kejar Target, Disnakertrans Kutim Optimistis Serap 50 Ribu Tenaga Kerja hingga 2029
Selain itu, Bupati juga memberikan instruksi tegas Plt Kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim, unuk segera mencari dan menindak perusahaan yang memberikan upah di bawah standar UMK. Memastikan tidak ada lagi perusahaan yang tidak menyediakan sarana dan prasarana kerja yang layak bagi para pekerjanya.
Aksi May Day ini berakhir dengan tertib setelah tercapainya kesepakatan untuk melakukan langkah-langkah koordinasi lebih lanjut antara pemerintah dan perwakilan buruh. (An/Dr)






