Kutai TimurRagam

Nyepi dan Idulfitri Berdekatan, Kemenag Kutim Terbitkan Panduan Toleransi

Upnews.id, Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap menyambut momentum keagamaan yang sangat langka pada Maret 2026 ini. Dua hari besar, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, jatuh pada waktu yang hampir bersamaan, yakni tanggal 19 dan 20 Maret 2026.

Kedekatan waktu ini memunculkan potensi persinggungan aktivitas keagamaan. Mengingat pelaksanaan Nyepi identik dengan keheningan total, sementara Idulfitri disambut dengan kemeriahan syiar seperti takbir keliling.

Baca juga : Ini Rangkaian Hari Raya Nyepi di Kutim

Guna memastikan kedua umat beragama tetap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutim bergerak cepat. Melalui rapat koordinasi bersama Kesbangpol, FKUB, FKDM, PHDI, dan unsur terkait, pemerintah resmi menerbitkan panduan penyelenggaraan ibadah.

Dari hasil rapat tersebut, dibuatlah panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan, hari raya idulfitri 1447 hijriyah, dan masjid ramah mudik.

Kepala Kemenag Kutim, Akhamd Barkati menyebut, berdasarkan surat tersebut, pihaknya menghimbau kepada umat muslim untuk menghormati pelaksanaan Hari Suci Nyepi umat Hindu dengan menjaga ketertiban, ketenangan, dan suasana yang kondusif serta mendukung terciptanya kerukunan antar umat beragama.

Pelaksanaan kegiatan ibadah dan syiar Ramadan di masjid/musala dan ruang terbuka, untuk tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu dalam menjalankan Catur Brata Penyepian.

“Di wilayah Kutim, Lebaran dan Nyepi tetap berjalan seperti biasa. Umat Muslim yang merayakan Lebaran dan takbiran tetap bisa beraktivitas, begitu pula saudara kita umat Hindu tetap melaksanakan Nyepi. Kuncinya adalah saling menjaga ketenangan dan suasana kondusif,” ujar Akhmad Barkati.

Meski berdekatan dengan waktu Nyepi, Barkati menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pembatasan terhadap tradisi takbir keliling. Namun, ia menitipkan pesan agar semangat Islam Rahmatan Lil Alamin dan persaudaraan kebangsaan tetap menjadi prioritas utama di lapangan.

Baca juga : Siagakan Personel di Apel Gabungan Pengamanan Malam Takbiran dan Salat Idul Fitri

“Takbir keliling tidak ada pembatasan, masyarakat tetap melaksanakan takbiran seperti biasa, tetapi tetap menjaga ketertiban dan kondusifitas,” tambahnya.

Berdasarkan data pantauan, komunitas umat Hindu di Kutai Timur tersebar di enam kecamatan utama, yaitu Sangatta Utara, Kaubun, Kaliorang, Long Mesangat, Kongbeng, Rantau Pulung

Puncak Nyepi sendiri dimulai pada 19 Maret pukul 06.00 WITA hingga 20 Maret pukul 06.00 WITA. Momentun ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa Kutai Timur adalah rumah yang ramah bagi keberagaman, di mana gema takbir dan heningnya Nyepi bisa berdampingan dalam harmoni yang indah.

Berikut isi lengkap surat edarang yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur.

(An/Dr)

Back to top button