KriminalKutai Timur

Pemkab Kutim Bentuk Satgas, Tindak Premanisme Berkedok Ormas

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna menindak praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran terhadap oknum yang diduga menggunakan nama ormas untuk melakukan intimidasi, khususnya kepada pelaku usaha dan investor di wilayah Kutim.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa struktur organisasi Satgas tersebut telah disusun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.Ia mengakui bahwa sebagian besar ormas di Kutim masih bergerak secara santun dan memperjuangkan hak-hak masyarakat secara damai. Namun demikian, pembentukan satgas ini dianggap penting untuk mencegah potensi penyimpangan oleh oknum-oknum tertentu.

Baca Juga : Kesbangpol Kaltim Ingatkan potensi Gangguan Iklim Investasi

“Alhamdulillah, sudah disusun struktur organisasinya. Satgasnya sudah kita isi, semua elemen sudah masuk di dalamnya,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti keberadaan ormas yang menggunakan atribut mirip militer. Pemerintah tidak akan segan-segan menindak jika ditemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum atau merusak iklim investasi di daerah.

Satgas ini nantinya tidak hanya bertugas melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Bahkan, pemerintah akan menyediakan layanan call center pengaduan bagi masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas ormas tertentu.

“SOP sudah jelas. Kalau mengganggu, kita tindak. Dasarnya ada di peraturan menteri,” tegas Ardiansyah.

“Nanti akan kita tindak lanjuti. Untuk pelaksanaannya, satgas akan mulai bertugas setelah ditetapkan secara resmi melalui SK Bupati,” tutup Ardiansyah.(Siti Nursina/Nt/Dr)

Baca Juga

Back to top button