DPRD Kaltim Minta Kontraktor Segera Selesaikan Pembangunan Kolam Renang SMKN 2 Sangatta Utara

Upnews.id, Samarinda – Proyek pembangunan kolam renang senilai Rp9 miliar di SMK Negeri 2 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, hingga kini belum selesai. Padahal, sesuai kontrak pekerjaan itu selesai pada Mei 2025 ini.
Proyek yang dibiayai APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2024 ini terhenti karena konflik internal antara kontraktor, CV. Kalembo Ade Mautama, dengan toko penyedia material, Berlian Jaya Abadi.
Baca Juga : Kejari Kutim Sita Rp 1,2 Miliar dari Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, mendesak semua pihak segera menyelesaikan permasalahan demi keberlanjutan pendidikan berbasis maritim di sekolah tersebut.
Dimana kolam renang ini merupakan bagian krusial dari program pendidikan vokasi berbasis kelautan di SMKN 2 Sangatta. Menurut Agus Aras, keterlambatan proyek bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi menyangkut kualitas pendidikan dan masa depan peserta didik.
“Segera diselesaikan, meskipun memang saat ini sudah terlambat. Tapi tetap harus ada langkah solutif dari Dinas Pendidikan maupun pihak-pihak yang terlibat,” tegas Agus saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim.
Dalam catatan LPSE Kaltim, proyek ini dipercayakan kepada CV. Kalembo Ade Mautama. Namun, proses pembangunan mandek setelah toko Berlian Jaya Abadi menghentikan suplai material karena masalah pembayaran.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi gagal fungsi fasilitas yang ditujukan mendukung pelaksanaan kurikulum maritim.
Baca Juga : Joni Sebut Sangsaka Bisa Dijadikan Poros Maritim Kutai Timur
Terkait nilai proyek, Agus Aras menilai angka Rp9 miliar tidak berlebihan. Ia menegaskan bahwa spesifikasi kolam tersebut berbeda dengan kolam komersial biasa.
“Jangan disamakan dengan kolam umum. Ini dibangun untuk mendukung kurikulum kelautan dan maritim. Tentu spesifikasinya berbeda dan menyesuaikan kebutuhan pendidikan,” jelasnya. (An/Dr-Adv)