Kutai TimurPolitik

DPRD gelar RDP bersama Serikat Pekerja Borneo

upnews.id, Sangatta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Hearing atau Rapat dengar pendapat (RDP). Kali ini bersama Serikat Pekerja Borneo (SPB).

Kegiatan Hearing dilakukan di Ruang Hearing DPRD Kutim, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi, adapun pembahasan berpusat pada permasalahan para pekerja di PT. Multi Pasifik Internasional (MPI). RDP di pimpin Anggota DPRD Kutim Yan, S.Pd., Senin (14/11/2022).

Ada beberapa persoalan yang disampaikan serikat pekerja borneo. Diantaranya mulai dari persoalan BPJS ketenagakerjaan yang tidak ada dari perusahaan. Lalu rumah untuk parah buruh hingga PHK secara sepihak oleh perusahaan.

Turut hadir dalam rapat kali ini, Basti Sangga Langi, Abdi Firdaus, Hepnie Armansyah, dr. Tyty Paembonan, Jimmy, Ubaldus Badu, Perwakilan dari Dinas Ketenagarakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan tamu undangan.

Anggota DPRD Kutim Asmawardi mengatakan, Baik tokoh pemuda, paguyuban, dan LSM di Kutim diharapkan bisa menghadiri. Sebab, RDP tersebut sangat memengaruhi pembangunan di Kutim.

“Semua pembangunan di Kutai Timur membutuhkan perhatian kita semua. Kan salah satu yang memantau pembangunan dari desa hingga kawasan perkotaan adalah masyarakat,” jelasnya.

Dia pun mengharapkan, pembangunan di Kutim sesuai dengan yang telah direncanakan. Sehingga penting untuk mengawal bersama-sama agar lebih efektif.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan berjuang di legislatif demi kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi tanggung jawab. Terutama untuk mendengarkan, menampung, dan merealisasikan suara rakyat.

“Semua untuk kepentingan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.

Selain Asmawardi, RDP tersebut akan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman atau Wakilnya Kasmidi Bulang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim, Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim, Dinas Pertanian Kutim dan Dinas Pariwisata Kutim. (adv)

Baca Juga

Back to top button