Samarinda

DPHK Kaltim Gerak Cepat Atasi PMK Yang Mulai Merambah Pada Hewan Ternak

Upnews.Id, Samarinda – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Daring dan Luring, pada senin (16/5/2022) pukul 10.00 Wita.

Dalam Rakor tersebut, merupakan kelanjutan dari hasil upaya pencegahan agar hewan ternak berupa sapi, kambing, domba, babi, dan kerbau  di Kaltim tidak tertular penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sebagai reaksi cepat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, melakukan Rakor Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan PMK di Kaltim.

“Rakor yang dilakukan secara offline dan online dihadiri Balai Veteriner Banjarbaru, Karantina Pertanian Balikpapan dan Samarinda, Polda Kaltim, Polsek batu Engau dan Muara Komam (Kabupaten Paser), Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Kabupaten/Kota se-Kaltim, DPKAD, Bappeda, Biro Perekonomian dan Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim,” ucap Kepala DPKH Kaltm, Munawwar dalam jumpa pers di kantornya hari ini.

Menurut Munawwar, dalam Rakor disepakati 10 tindakan dan rencana kontijensi dalam upaya kesiagaan dan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.

Sepuluh tindakan itu meliputi, Pertama; meningkatkan kerja sama dan koordinasi  pengawasan pemasukan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan babi serta produknya, terutama daging dan susu.

Kedua; meningkatkan pengawasan lalulintas hewan di chek point antar provinsi melibatkan pihak kepolisian. Ketiga; tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK dan daerah terduga sudah terpapar PMK.

Keempat; meningkatkan biosekuriti dan biosafety. Kelima; berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK.

Keenam; membentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK Provinsi Kaltim yang melibatkan semua sektor/instansi/stake holder terkait.

“Ketujuh, meningkatkan sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas dan kuantitas,” tambah Munawwar.

Selanjutnya, Kedelapan; meningkatkan komunikasi, edukasi, dan informasi terkait resiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan chek point, Puskeswan, peternak/masyarakat dan pelaku usaha.

Informasi terkait PMK ini, juga diharapkan Munawwar dikelola  dengan  baik oleh jajaran yang kompeten di  Dinas Peretanakan dan Keswan Kabupaten/Kota, agar tidak simpang siur dan menimbulkan kepanikan.

“Informasi tentang PMK ini harus akurat agar tak menimbulkan kepanikan dikalangan peternak dan masyarakat,” ungkapnya.

Kesembilan; pelaporan kasus kesakitan atau kematian akibat PMK melalui ISIKHNAS; dan Kesepuluh; melakukan surveilan PMK bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalulintas ternak yang tinggi.

Dalam hal ini, DPKH Kaltim sudah melakukan survei terhadap 2.566 ternak sapi, kambing, dan domba yang disurvei di lokasi-lokasi peternakan dan rumah potong hewan (RPH) di 10 kabupaten kabupaten/kota se-Kaltim.

“Hasil pemeriksaan laboratorium dari ternak yang disurvei, masih dalam proses,” pungkas Munawwar.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button