Yuli Sa’pang Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Dapilnya

upnews.id Sangatta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur melaksanakan kegiatan reses selama lima hari, Juli 2022
Kegiatan reses ini dilaksanakan oleh anggota DPRD untuk serap aspirasi rakyat (masyarakat) di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.Pada masa reses, para anggota DPRD berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai masyarakat di dapilnya masing-masing, guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan oleh DPRD
Sebagai anggota DPRD Kutim yang juga wajib menjalankan reses, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Yuli Sa’pang masa sidang ke III Tahun 2022 untuk menyerap asiprasi masyarakat di Desa Manunggal Jaya dan Desa Tanjung Labu Kecamatan Rantau Pulung pada SEnin, 25/7/2022.
“Dua desa yang menjadi titik reses banyak persoalan yang muncul seperti inprsatruktur persoalan karyawan sawit dengan perusahaan tempat mereka bekerja”katanya.
Keluhan lain yang menjadi pertanyaan warga adalah ketidak jujuran dan tidak terbukanya pemerintahan desa dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran desa.
Terkait dengan banyaknya laporan dan keluhan warga, Yuli Sa’pang mengaku apa yang menjadi persoalan dan keluhan masyarakat, terutama yang berada di Dapilnya akan terus di perjuangkan dan akan disampaikan ke Pemerintah, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tentu apa yang menjadi aspirasi saudara-saudara akan kita teruskan ke Pemerintah dan kita perjuangkan. Masalah kesehatan tentu tidak kalah penting dengan pembangunan Infrastruktur,”katanya ( ADV)