Kutai Timur

Disprindag Kutim Diminta Atur Ketertiban Pedagang

Upnews.id, Sangatta – Bahas rencana pembangunan pasar dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepni Armansyah mengkritik rencana pembangunan pasar. Dan minta Ketertiban pedangang yang di dahulukan.

Rencana Membangunan Pasar, Komisi B minta Disperindag Kutim atur ketertiban aktivitas jual beli terlebih dulu. Hepni mengatakan, pedangan pasar itu cenderung lebih senang berjualan di pinggir jalan karena lebih terlihat dari pada di dalam gedung.
Dirinya tidak melarang pembangunan pasar, boleh membangun pasar. Namun harus diperhatikan ketertiban dalam aktivitas jual belinya.

“Contoh saja pasar Sangatta Selatan, gedung pasar sebesar itu dibuat, pedagang jualan tetap di pinggir jalan. Kelihatan semrawut. Tidak bersih dan mengganggu pengguna jalan. Selain itu banyak lapak-lapak ilegal disana,” ungkapnya saat rapat Komisi B dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Ruang Panel, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (07/07/2022).

Pasalnya, dengan keadaan seperti itu, akses menuju pasar jadi terbatas karena badan jalan telah terpakai oleh lapak-lapak pedagang. Oleh karena itu, katanya, sebaiknya Disperindag lebih dulu menertibkan pedagang-pedagang itu.

“Jadi semua lapak pedagang dilegalkan dulu dan kesan pasar kumuh tidak ada. Menggingat pasar itu salah satu cerminan ibu kota Kutim,” ujar Hepni Armansyah.

Dalam rapat tersebut, Disperindag Kutim melaporkan bahwa tengah merencanakan pembangunan pasar di kecamatan yang belum memiliki fasilitas pasar.
Kendati demikian, Hepni menyambut baik disertai kritik dan masukan langkah yang menurutnya lebih efektif.

“Saya minta diperbaiki dulu lah pasar yang ada sebelum kita membangun, terlepas dikecamatan nanti akan dibangun pasar. Karena saya yakin kalau masih tidak tertib. Bangunan pasar yang dibangunan tidak akan digunakan,” terangnya (NF/adv)

Baca Juga

Back to top button