Volume Minyakita Diduga Tak Sesuai Aturan, Dinas KUKM Perindag PPU Sidak Ke Pasaran

Upnews.id, Penajam – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan sidak Minyakita ke sejumlah retail pada Kamis (27/3/2025). Sidak ini untuk menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai volume Minyakita yang tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan dengan mengambil beberapa sampel Minyakita, tidak ditemukan adanya kekurangan volume seperti yang diisukan. Bahkan, beberapa sampel menunjukkan volume yang melebihi takaran yang ditentukan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Penajam Paser Utara tidak perlu khawatir. Ketersediaan Minyakita cukup, takarannya tepat, dan harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Margono.
Dinas KUKM Perindag akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di pasaran. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian volume atau harga Minyakita yang tidak wajar. (adv/dr/yu)