Polres Kutim Jaring 557 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Mahakam
Upnews.id, Sangatta – Polres Kutai Timur menggelar pemusnahan barang bukti dari pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, di Auditorium Polres Kutim, Rabu (30/07/2025).
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyebut jika kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Baca Juga : Kapolres Kutim Dukung Perlindungan Perempuan
Selama Operasi Patuh Mahakam sejak 14 hingga 27 Juli 2025, pihaknya berhasil menjaring 557 pelanggaran lalu lintas.
“Selama pelaksanaan operasi, kami menindak ratusan pelanggaran yang terdiri dari 218 pelanggaran karena tidak memiliki SIM, 175 pelanggaran helm tidak SNI, dan 50 pelanggaran terkait STNK,” ujar AKBP Fauzan.
Selain itu, tercatat juga 49 pelanggaran teknis kendaraan, 26 pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk pengaman, 11 pelanggaran melawan arus, dan 33 pelanggaran penggunaan knalpot brong.
Sementara itu, 28 pelanggaran lainnya meliputi penggunaan ponsel saat berkendara dan kendaraan tanpa pelat nomor.
Sebagai langkah tegas, 33 knalpot brong yang disita selama operasi turut dimusnahkan pada kesempatan tersebut.
Baca Juga : Malam Natal, Kapolres Kutim Pimpin Patroli Skala Besar Datangi Gereja
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menjelaskan bahwa pelanggaran paling dominan dilakukan oleh pengendara berusia 20 hingga 30 tahun, dengan Sangatta Utara sebagai wilayah penyumbang pelanggaran terbanyak, yakni 450 kasus atau sekitar 80 persen dari total pelanggaran.
Operasi ini tak hanya fokus pada penindakan represif, tetapi juga dibarengi dengan langkah preemptif dan preventif. Selama kegiatan, Polres Kutim melakukan 140 kali sosialisasi melalui spanduk, baliho, meme, serta penyuluhan ke sekolah dan komunitas otomotif.
Selain itu, dilakukan 1.400 patroli dan pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan dan kecelakaan, serta 370 kali kegiatan edukasi dan pembinaan keselamatan lalu lintas.
Baca Juga : Disperindagkop UKM dan Polres PPU Sidak Gabungan Takaran Beras
“Kami juga menyelenggarakan program Ngopi Bareng bersama komunitas roda dua dan roda empat yang didukung jajaran Polsek, sebagai wadah komunikasi dan edukasi langsung kepada masyarakat,” terang AKP Rezky.
Kapolres Kutim turut mengimbau masyarakat agar tetap disiplin saat berkendara. “Gunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, jangan bermain ponsel saat berkendara, dan pastikan kendaraan memiliki surat-surat resmi. Kami juga mengingatkan agar orang tua tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor,” tutupnya.
Barang bukti yang diamankan selama Operasi Patuh Mahakam berupa 33 unit knalpot brong, yang selanjutnya dimusnahkan dengan cara di potong-potong menggunakan gerindra. (Put/Dr)






