UPTD PPA PPU Tak Punya Psikolog Klinis, Korban Kekerasan Dirujuk Ke Balikpapan

Upnews.id, Penajam – Penanganan korban kekerasan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga saat ini masih menghadapi kendala besar, terutama terkait ketersediaan psikolog klinis. Hingga saat ini, tidak ada psikolog klinis di PPU, sehingga korban kekerasan harus dirujuk ke Balikpapan untuk mendapatkan layanan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU Hidayah mengungkapkan, ketidaktersediaan psikolog klinis di PPU menjadi kendala utama dalam proses pendampingan dan pemulihan trauma bagi korban kekerasan, khususnya anak-anak.
“Saat ini, jika kami mendapati korban kekerasan yang membutuhkan pemeriksaan psikolog klinis, kami harus merujuk mereka ke Balikpapan,” kata Hidayah belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa psikolog klinis memiliki peran penting dalam mendiagnosis kondisi psikis anak, terutama dalam menangani trauma yang mendalam. Ketidaktersediaan tenaga ahli di PPU membuat korban harus melakukan perjalanan menyebrangi laut dan menghadapi antrean di Balikpapan.
“Kalau kita sudah punya psikolog klinis di sini, proses pendampingan akan lebih mudah dan cepat,” ucapnya.
Dikatan dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di PPU, sarana dan prasarana harus lebih berkembang, termasuk kehadiran psikolog klinis.
Hidayah berharap pemerintah dapat segera merealisasikan kehadiran psikolog klinis di PPU, sehingga pelayanan untuk korban kekerasan dapat lebih optimal tanpa perlu merujuk ke daerah lain.