Terima Kasih Pemerintah, Masyarakat Dapat Subsidi Tagihan Air
Warga Ranpul Merasa Terbantu

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meluncurkan berbagai program. Salah satunya subsidi air bersih melalui PERUMDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur. Program bantuan yang menyasar pemulihan dampak covid19 nampak sukses. Dampaknya merata di seluruh wilayah.
Warga Kecamatan Rantau Pulung Jumino mengungkapkan jika diri sangat bersyukur menjadi salah satu pelanggan penerima subsidi. Sehingga dapat meringankan pengeluaran bulanan.
“Alhmdulilah saya dapat subsidi pembayaran tagihan air. Jadi bulan ini saya tidak membayar. Uangnya bisa saya gunakan untuk kebutuhan pokok dirumah,” tutur warga yang bermukim di kawasan blok i, Desa Masalap Raya, Kecamatan Rantau Pulung ini.
Senada dengan Sumini yang merasa terbantu dengan subsidi pembayaran air ini. Dana yang awalnya untuk bayar air dapat digunakan untuk biaya sekolah anak.
“Ya alhamdulilah uangnya buat beli buku dan perlengkapan sekolah anak-anak”bebernya saat dihubungi via telpon, Minggu, (21/11/2021).
Seperti diketahui subsidi tersebut di berikan selama 3 bulan. Dari tagihan air pemakaian bulan September, Oktober, dan November tahun 2021.
Aplikasi Si Penagih, Wujud Pelayanan Prima PDAM Tirta Tuah Benua
Adapun penerima keringanan adalah pelanggan kategori sosial khusus 1 golongam 1 B rumah ibadah, rumah tangga I golongan I D adalah rumah sangat sederhana (RSS), rumah tangga gologan II B rumah yang tidak termasuk kualitas rumah rakyat sederhana (RSS) dan rumah mewah.
Rumah tangga III gologan II C adalah rumah yang tidak termasuk kualitas rumah rakyat sederhana (RSS) dan rumah mewah namun berada di komplek perumahan/kluter. Niaga kecil golongan II D adalah kios, warung, pedagang eceran dan toko.Industri kecil golongan II E adalah tempat kerajinan tangan, kerajinan rumah tangga, sanggar konveksi kecil, pertenakan kecil, dan home industri kecil.
Subsidi tagihan adalah untuk pemakaian air September, Oktober, November tahun 2021 senilai Rp 200.000 per KK/SL perbulan. Bagi pelanggan yang mendapat subsidi namun tagihan air diatas Rp 200.000, maka pelanggan harus membayar kelebihannya.
Di kesempatan berbeda, Kepala PERUMDAM Unit Rantau Pulung Abdinsyah mengungkapan program subsidi berjalan lancar. Pelaporan pemerima program juga secara berkala disampaikan ke kantor pusat.
“Untuk di rantau pulung ada 416 KK yang menerima subsidi,”katanya. (Say)