HeadlineKutai Timur

Vaksinasi Capai 53%, PPKM Kutim Turun ke Level II

Upnews.id, Sangatta – Mengacu pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 58 tahun 2021, tentang pemberlakukan PPKM Level IV-I serta mengoptimalkan posko Covid-19 di tingak Desa di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Diketahui jika, Kabupaten Kutai Timur kini berstaatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II. Instruksi Kemendagri Tito Karnavian yang dikeluarkan pada 8 November 2021 itu, berlaku sampai tanggal 22 November 2021.

Menindak lanjuti Inmendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19, menggelar rapat di Posko Utama Kantor BPBD pada Selasa (09/11/2021).

Rapat Satgas yang dipimpin oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman itu, diikuti oleh FKPD dan seluruh Camat dari 18 Kecamatan secara virtual.

Ditemui usai rapat, Bupati menyebut jika salah satu indikator masuknya Kutim ke Level II yakni capaian vaksinasi yang telah mencapai 53,8%. Demi mencapai level I, dirinya meminta Dinas Kesehatan untuk menggenjot vaksinasi.

Bersiap, Anak Usia 6-11 Tahun Bakal Dapat Vaksin Covid-19

Namun, kondisi saat ini kemampuan vaksinator dalam sehari baru 3 ribu dosis vaksin. Atau dalam presentase peningkatan setiap hari 1%. Dan untuk vaksinasi akan terus bergerak sesuai dengan rencana yang telah dibuat oleh Dinkes

“Level II ini setara dengan kegiatan di level I. Silahkan kerumunan boleh, pusat perbelanjaan, warung dan lain sebagainya boleh buka. Tapi kapasitas masih mengacu pada aturan maksimal 50% boleh diisi, nah yang tidak boleh ditinggalkan masker,” jelas Bupati.

Guna mengejar ke Level I, Satgas bakal mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi hingga di angka 70% sampai akhir November. Dan yang perlu diwaspadai yakni adanya gelombang ke-III penyebaran Covid-19, dimana pada akhir tahun ini ada kegiatan perayaan yang berpotensi terjadi kerumunan. (nz)

Baca Juga

Back to top button