DPRD Kutim

Agenda Penting: Paripurna DPRD Kutim Bahas Nota APBD 2026 Dipindahkan ke Malam Hari

upnews.id SANGATTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengumumkan adanya penyesuaian waktu untuk Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026. Agenda krusial yang fokus pada Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini secara resmi diundur ke malam hari.

Plt Sekretaris DPRD Kutim, Hasara, pada Minggu (23/11/2025) malam, mengonfirmasi bahwa rapat yang semula diagendakan pada pukul 14.00 Wita, kini dimajukan menjadi pukul 20.00 Wita.

“Meskipun terdapat perubahan waktu, hari, tanggal, dan lokasi pelaksanaan tidak berubah. Rapat akan tetap digelar pada Senin, 24 November 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim,” jelas Hasara.

Perubahan jadwal ini diprakarsai oleh Sekretariat DPRD Kutim guna menjamin kehadiran dan partisipasi optimal dari seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk para legislator, jajaran perangkat daerah, dan tamu undangan.

Hasara berharap penyesuaian waktu ini dapat membuat proses penyampaian nota penjelasan berlangsung lebih efektif, mengingat pembahasan Raperda APBD 2026 merupakan salah satu tahapan paling krusial dalam menentukan kebijakan fiskal daerah ke depan. (ADV)

Baca Juga

Back to top button