Upnews

Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim Tekankan Profesionalisme BUMD, Baharuddin Demmu: “Jangan Hanya Ganti Pasal”

Upnews.id, SAMARINDA – Fraksi PAN-NasDem DPRD Kalimantan Timur menilai bahwa perubahan aturan terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tak boleh sekadar mengganti pasal, melainkan harus diikuti dengan perbaikan tata kelola dan manajemen yang profesional.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PAN-NasDem, Baharuddin Demmu, saat membacakan pandangan fraksi pada Rapat Paripurna ke-29, Jumat (8/8), menanggapi nota penjelasan pemerintah daerah atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan.

Kedua Ranperda tersebut yakni perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama dan perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah, yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baharuddin menegaskan, perubahan aturan akan menjadi sia-sia jika tidak diikuti pembenahan dari sisi pengelolaan perusahaan.

“Kami tidak ingin perubahan Perda ini hanya formalitas. Yang lebih penting adalah bagaimana BUMD ini dikelola secara profesional dan transparan. Tanpa itu, tujuan pendirian BUMD akan sulit tercapai,” ujarnya.

Selain menyoroti tata kelola, Fraksi PAN-NasDem juga menekankan pentingnya pelaporan kinerja yang akuntabel kepada kepala daerah dan DPRD, serta penguatan mekanisme pengawasan internal.

Khusus untuk PT Penjaminan Kredit Daerah, fraksi mendorong agar perusahaan fokus mendukung sektor produktif, terutama UMKM, koperasi, petani, dan nelayan.

“Kalau dikelola dengan baik, PT Penjaminan Kredit Daerah bisa jadi alat strategis untuk mendorong ekonomi kerakyatan. Tapi harus ada digitalisasi proses, sistem pelaporan yang efisien, dan penghindaran dari kegiatan spekulatif,” tambahnya.

Politisi PAN yang juga anggota Komisi I DPRD Kaltim ini menyatakan, fraksinya mendukung substansi perubahan yang diusulkan pemerintah. Namun, ia mengusulkan agar pembahasan lebih lanjut dilakukan di tingkat komisi terkait untuk membahas aspek teknis secara mendalam.

(Put/nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button