Bapedda Kutim Gelar Evaluasi dan Persiapan Penilaian Kabupaten Layak Anak 2025

Upnews.id, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedda) menggelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat utama Bappedda, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, pada Senin (17/11/2025).
Plt Sekretaris Bappedda, M. Syaiful, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Bappedda terus memberikan dukungan penuh terhadap program KLA maupun isu gender lainnya. Namun ia menekankan bahwa berbagai persoalan perlindungan anak yang masih muncul harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Ia juga menyoroti perlunya keseimbangan antara pekerjaan administratif dengan tindakan langsung di lapangan. Menurutnya, beberapa kasus yang terjadi bisa jadi muncul karena kurangnya pemantauan dan perhatian langsung kepada masyarakat.
“Pekerjaan kita jangan hanya di kantor. Sehingga kejadian di lapangan kita tidak tahu. Nah, konteks yang ideal itu antara administrasi di kantor, juga dibarengi dengan aksi nyata di lapangan,” ujarnya.
Tak hanya soal kekerasan, Syaiful juga menyinggung tingginya angka perkawinan dini di Kutai Timur. Ia menyebut bahwa kasus tersebut banyak melibatkan usia muda sehingga perlu mendapat perhatian lebih, terutama karena berkaitan dengan upaya penanganan kemiskinan dan pemenuhan hak anak.
“Kasus perkawinan kita juga tinggi, kemudian prosesnya yang usia ini juga menjadi perhatian khusus bagi kita,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan persoalan ini harus dilakukan secara hati-hati. Fokusnya bukan pada pelarangan, melainkan meningkatkan peran orang tua dalam memastikan anak memasuki usia matang sebelum menikah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (Kabid PHA) Kutim, Rita, menjelaskan bahwa evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh indikator pemenuhan hak anak terpenuhi sesuai standar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Rita menambahkan bahwa proses evaluasi sangat penting untuk melihat capaian program sekaligus memperbaiki rencana aksi agar pelaksanaannya di tahun berikutnya menjadi lebih efektif.
“Maksud dan tujuan kegiatan pada hari ini adalah mengukur tingkat pencapaian program pemenuhan anak pada masing-masing aspek yang terkait, mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan program, serta menyusun rekomendasi strategis untuk penyempurnaan rancangan aksi daerah KLA,” pungkasnya.
Rapat ini juga menghadirkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kalimantan Timur, Sumadi, serta diikuti oleh seluruh instansi yang terkait dalam pelaksanaan program perlindungan anak di Kutai Timur.(Ir/Nt/Dr-Adv)






