Pariwara

Joni Sinatra Ingatkan Pemkot Tidak Hanya Menutup Pedagang BBM Eceran

Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda dibawah kepemimpinan Andi Harun, berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang bertujuan untuk menertibkan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi eceran.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengingatkan agar Pemkot Samarinda tak semata-mata menertibkan, bahkan menutup perdagangan tersebut. Pasalnya tak dapat dipungkiri, ada masyarakat yang menggantungkan hidup mereka dari berdagang BBM eceran.

Baca Juga : BBM di Pedalaman Kutim Tembus Rp20 Ribu per Liter

“Kita paham, regulasinya itu BBM subsidi tidak boleh dijual lagi di luar SPBU resmi. Tapi itu regulasi yang sifatnya vertikal. Sebagai pemerintah daerah, kita harus ambil peran dan keberpihakan kita pada warga,” terang Joni.

Joni tak ingin ke depannya, kebijakan yang ada justru memberikan dampak negatif, dan kerugian mendalam kepada warga. Meskipun ia memahami, tidak semua pihak bisa senang dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Namun, Joni juga mengingatkan kepada para pedagang untuk memastikan benar keamanan barang dan tempat mereka berdagang. Pasalnta diketahui bersama, BBM merupakan benda yang mudah terbakar.

“Jangan sampai justru menyebabkan bencana, seperti kebakaran. Kalau sudah begitu, bukan hanya kita yang rugi, tapi orang di lingkungan sekitar juga akan rugi,” pungkasnya. (*/Ir/Dr)

Baca Juga

Back to top button