Diskominfo Perstik Kutim Gelar Diseminasi dan Peluncuran Rencana Aksi SP4N LAPOR
Upnews.id, Sangatta – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutai Timur menggelar Diseminasi dan Peluncuran Rencana Aksi SP4N LAPOR. Yang diikuti seluruh OPD, Camat serta instansi terkait, termasuk Diskominfo Kaltim dan USAID di Ruang Meranti Sekretariat Pemerintah Kutim, Rabu (28/09/2022).
Menurut keterangan Kadiskominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi dalam sambutannya, menyebut jika Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) telah dilakukan dalam beberapa tahapan, dan kali ini merupakan tahapan akhir.
Dalam Diseminasi dan Peluncuran Rencana Aksi itu, dilakukan pula penanda tanganan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta instansi terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Untuk menggunakan SP4N LAPOR menjadi satu-satunya kanal pengaduan bagi masyarakat.
Baca Juga : Kadiskominfo Kaltim Apresiasi Renaksi SP4N LAPOR Kutim
“Penyusunan rencana aksi ini bersifat partisipatif, karena dilakukan oleh bapak ibu sekalian,” sebutnya.
Menurut Kadiskominfo Perstik Kutim, penyusunan Rencana Aksi SP4N LAPOR telah sesuai dengan visi misi pembangunan yang dicanangkan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
“SP4N LAPOR sesuai misi yang tertuang dalam RPJMD, khususnya terkait pemerintahan yang partisipatif berbasis pada penegakan hukum dan teknologi informasi,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Kadiskominfo Kaltim mengapresiasi peluncuran rencan aksi yang ditindak lanjuti dengan penanda tanganan kesepakatan seluruh OPD, Camat serta pihak terkait untuk menggunakan sistem SP4N LAPOR.
Baca Juga : Dinas Kelautan dan Perikanan Bakal Terapkan SP4N LAPOR
“Selamat dan sukses, mudah-mudahan ini bisa menjadi guide untuk perjalanan SP4N LAPOR hingga 2024,” sebutnya saat ditemui jurnalis Upnews.id usai acara.
Disamping itu, M. Fiazal berharap sistem SP4N LAPOR tersebut disosialisasikan ke masyarkakat baik oleh Diskominfo Perstik Kutim selaku leading sector maupun oleh seluruh OPD. Sehingga masyarakat dapat mengetahui satu kanal secara nasional untuk pengaduan. (An/Dr-Adv Kominfo Kutim)