DPMD Kukar

Pemkab Kukar Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa 2025

Upnews.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat sistem pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang disalurkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebut pengawasan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah daerah. Menurutnya, pelaporan dan akuntabilitas di tingkat desa harus semakin terbuka agar publik dapat ikut mengawasi.

“Transparansi menjadi kunci utama. Kami ingin setiap desa punya sistem pelaporan yang mudah diakses masyarakat, sehingga penggunaan Dana Desa bisa diketahui bersama,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, DPMD Kukar telah menyiapkan sejumlah langkah teknis untuk memperkuat sistem monitoring, termasuk dengan penggunaan aplikasi berbasis digital yang akan terintegrasi dengan laporan keuangan desa. Dengan cara ini, seluruh proses mulai dari perencanaan, pencairan, hingga realisasi dapat dipantau secara real time.

“Kami dorong desa-desa di Kukar untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi. Tahun depan semua laporan keuangan dan kegiatan Dana Desa wajib terinput melalui sistem digital,” jelasnya.

Selain aspek transparansi, DPMD juga berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur desa. Arianto menilai, kemampuan administrasi dan manajemen keuangan menjadi faktor penentu keberhasilan program di tingkat lokal. Oleh karena itu, pihaknya akan menggelar pelatihan rutin untuk kepala desa dan perangkatnya.

“Kalau SDM di desa kuat, maka pengelolaan dana akan lebih efektif dan terhindar dari kesalahan administrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPD Kalimantan Timur, H. Mulyadi, yang turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Desa 2025 di Samarinda, memberikan apresiasi atas komitmen Kukar yang dinilai menjadi salah satu daerah paling progresif dalam hal realisasi anggaran.

“Kami melihat Kukar menjadi contoh positif. Dari 193 desa, hampir semuanya telah menyelesaikan penyaluran tahap pertama tanpa kendala berarti,” ungkap Mulyadi.

Ia berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat terus ditingkatkan agar Dana Desa benar-benar mampu memperkuat ekonomi masyarakat. Mulyadi juga menekankan pentingnya menjaga integritas aparatur dalam menjalankan setiap program yang bersumber dari dana publik tersebut.

“Pemerintah provinsi akan terus melakukan pendampingan. Tapi yang paling penting adalah niat baik dan keterbukaan dari desa sendiri dalam mengelola anggaran,” ujarnya.

Diharapkan, dengan sistem pengawasan yang kuat dan dukungan penuh dari seluruh pihak, penyaluran Dana Desa tahun 2025 di Kutai Kartanegara tidak hanya tepat waktu, tetapi juga tepat guna dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat desa.

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button