Samri Minta Pemkot Kembalikan Fungsi Lapangan KNPI Samarinda Seberang

Upnews.id, Samarinda – Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mendorong Pemkot Samarinda mengembalikan fungsi Lapangan KNPI di Samarinda Seberang.
Diketahui, Lapangan KNPI seluas 3.441 meter persegi, sebelumnya digunakan sebagai lokasi sementara Pasar Baqa, selama pembangunan gedung baru pasar di Samarinda Seberang tersebut.
Baca Juga : Belum Dimanfaatkan, DPRD Samarinda Desak Pemkot Revitalisasi Gedung Angkasa Biru
Setelah Pasar Baqa rampung direnovasi dan pedagang kembali ke pasar, lahan KNPI kini dijadikan tempat penampungan sampah (TPS) sementara.
“Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda Seberang, saya meminta agar lahan tersebut dikembalikan fungsinya sebagaimana awal perjanjian dengan Dinas Pasar,” kata Samri, Senin (15/7/2024).
Dirinya menyoroti lahan tersebut digunakan sebagai TPS, lantaran di sekitar lahan tersebut terdapat sekolah. Samri khawatir kegiatan belajar mengajar akan terganggu akibat pencemaran udara yang berasal dari kontainer TPS.
“Jika dialihfungsikan menjadi TPS, saya jelas tidak setuju. Apalagi di situ ada sekolah. Sudah cukup selama ini siswa di sana menderita dengan adanya pasar,” jelasnya.
Baca Juga : Joha Fajal Minta Perpanjangan Waktu Untuk Pindahkan PKL Dermaga Pasar Pagi
“Dengan dipindahkannya pedagang kembali ke Pasar Baqa, kita seharusnya sudah bisa bernapas lega,” lanjutnya.
Samri mendorong Pemkot Samarinda segera mengambil tindakan untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi lahan gedung olahraga KNPI demi kenyamanan warga dan kelancaran proses pendidikan di sekitar area tersebut. (*/Ir/Dr-Adv)