APBD PPU Alokasikan Rp35,2 Miliar Untuk BPJS Kesehatan

Upnews.id, Penajam – Pemkab PPU mengalokasikan Rp35,2 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Ini untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warga, terutama dalam menghadapi lonjakan kebutuhan pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menegaskan bahwa dengan adanya anggaran ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan akses layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit tanpa kendala.
“Dengan adanya kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh APBD, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal,” ujar Muhajir.
Selain kesiapan layanan di fasilitas kesehatan, Pemkab PPU juga mengantisipasi potensi peningkatan kasus kesehatan pasca-Lebaran, seperti penyakit pencernaan akibat konsumsi makanan berlebih serta risiko penyakit menular. Dengan adanya kepesertaan BPJS yang terjamin, masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan jika mengalami gangguan kesehatan setelah Lebaran.
“Pemkab siap menambah anggaran jika diperlukan dalam APBD Perubahan, terutama jika ada peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang harus ditanggung oleh daerah,” tambah Muhajir. (adv/dr/yu)